Ruben dan Forum Advocad, Aktivis.dan Mahasiawa Sumsel Menolak Pelemahan (RUU kUHAP) Pelemahan

Palembang | jejakkasustv.com – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat tengah menjadi kritik dan sorotan publik.

Ketua Forum Advocad, Aktivis dan Mahasiswa, M. Ali Ruben. SH yang biasa berperan membantu Pihak Pemerintah Aparat Penegak Hukum Dalam Peran Serta Masyarakat Pencegahan Pemberantasan Korupsi mengatakan, dia bersama advocad rekan-rekan ormas lembaga aktivis dan mahasiswa melakukan aksi dan memberikan masukan untuk mendorong Legislatif agar rumusan RUU KUHAP dikaji ulang. Karena menurut ruben korupsi masih menjadi musuh kita bersama dan Pemberantasan Korupsi merupakan Nawacita Presiden Prabowo yang perlu kita dukung demi kebaikan Masyarakat Bangsa dan Negara bukan kepentingan kelompok Oknum-oknum Koruptor.

Ruben yang juga mantan president mahasiswa Dan koordinator BEM Se-Sumsel menyampaikan informasi kewenangan Jaksa dalam RUU KUHAP tersebut kini tengah menjadi sorotan, karena Jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Maka dari itu, sebaiknya rumusan tersebut di kaji kembali karena korupsi masih menjadi musuh bersama sehingga perlu banyak energi untuk memberantas korupsi tersebut, untuk itu penyidik Kejaksaan masih sangat di perlukan untuk menyidik perkara Tipikor, dan Kejaksaan kita lihat sendiri berhasil mengungkap kasus-kasus besar dengan kerugian ratusan milyar sampai dengan triliunan” tegasnya.

Sementara, Sanusi Ketua SCW mengatakan, semestinya Revisi UU KUHAP seharusnya di buat untuk memperkuat penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan dan agar Bapak Presiden Prabowo dan DPR RI mendukung dan memperkuat fungsi Korp Adhyaksa dalam Pemberantasan Korupsi menjadi Superbody karena dalam hal ini Kejaksaaan aparat penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat dan Publik.

“Yang mana kita lihat saat ini Kejaksaan dalam memberantas korupsi tidak perlu di ragukan lagi. Terbaru kasus Pertamina yang merugikan Negara mencapai Seribu Triliun. untuk itu kami dari forum advocad .aktivis dan mahasiswa sum sel meminta Komisi III DPR RI agar lebih Arif dan bijaksana dalam menyusun RUU KUHAP tersebut, dan stop pelemahan terhadap Kejaksaan,” tegasnya.

Ruben yang juga Ketua Forum Pers Independent Sumsel Dan ketua NCW Sumsel meminta pada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan DPR RI agar jangan Amputasi melemahkan Kejaksaan melalui RUU KUHAP tersebut

Presma UKB bagus Karena kalu itu masih di sah, kami akan melakukan aksi besar besaran di gedung DPRD sum sel seperti kami menolak Omnibuslow dan menolak 3 periode

“kami yakin pak prabowo dan DPR masih ada niat baik Bisa mendengerkan asprirasi masyarkat. Dan masykakat tidak ada kepintingan apapun selain korupsi di indonesia harus di musnahkan

” ellan maimunah ketua BEM tridinanti Jangan lemah kan kejakasan yang saat ini 80% mendapat kan kepercyaana publik dalam pembetasan korupsi kelas kakakp dan kami sangat aprisiasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *