Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumut
Gunungsitoli, 20/03/2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias, Pinta Anugerah Ndruru bersama Bobiwan Saputra Ndruru, SH. (Sekretaris), Berian Mei Laoli (Anggota), Paulus Sohahau Halawa (Anggota), Yustinus Gulo (Anggota) dan Rizki Irfan Fauzi Hura (Anggota) melaksanakan kunjungan kerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Adapun tujuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Nias dimaksud adalah memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan mengklarifikasi beberapa keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan dan aturan yang berlaku di RSUD dr. M. Thomsen Nias, Rabu (19/03/2025).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua bersama Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, SKM dan didampingi oleh segenap jajaran Direksi dan Komite di RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Kunjungan kerja ini diawali dengan monitoring di ruang pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias, dan diteruskan dengan diskusi di ruang Training Centre. Dari Komisi II DPRD menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang sampai kepada mereka dan juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang sudah diberikan kepada pasien di RSUD dr. M. Thomsen Nias.
lanjut, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dan bimbingan serta dukungannya kepada RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada masyarakat Kabupaten Nias, ungkap Dirut.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias juga memaparkan berbagai capaian kinerja Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta menyampaikan rencana kerja untuk tahun anggaran 2025 cetusnya, sambil mengahiri.
Yason Cs