Polres Bojonegoro Gelar Rilis, Ribuan Liter Miras dan Sabu 12,5 gram Dimusnahkan
Bojonegoro | jejakkasustv.com – Polres Bojonegoro Gelar Rilis operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) dan pemusnahan Barang Bukti (narkoba, miras dan knalpot brong) di halaman Mapolres, Senin (27/12/2021) pagi.
Kepada jejakkasustv.com, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia S.I.K.,MH.,MM. menjelaskan, giat press release serta pemusnahan Barang Bukti (BB) ini hasil operasi cipta kondisi sejak bulan Oktober lalu. Kata Kapolres, hal ini dimaksudkan guna menjaga kamtibmas khususnya menjelang Nataru,
Video Cuplikan
Ia menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 12,5 gram, Obat daftar G sebanyak 3.650 butir, Toak sebanyak 30 liter, Arak sebanyak 1.500 liter, dan 65 knalpot brong.
Dikesempatan ini, Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat tetap waspada dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, serta tidak terjerumus dengan pengaruh Narkotika. Selanjutnya menjelang malam pergantian diharapkan dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kata dia, apabila mengetahui hal yang sekiranya mengganggu diharap segera melapor ke petugas terdekat.
Selain Kapolres bersama Wakapolres Kompol Muh Wahyudin Latip, hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H.Budi Irawanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Estavana Purwanto, Kasi Pidum Kejari Bojonegoro Arfan Halim, Pasi OPS Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Infanteri Herry.S, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH. Alamul Huda, serta PJU Polres Bojonegoro.
Imam -Heri Susilo,JKTV.