Tanah Karo l jejakkasustv.com –
Pembangunan rehabilitasi ruang belajar di sekolah sekolah negeri nomor 044845 Payaderket Desa Pola Tebu Kecamatan Kuta buluh Kabupaten Karo yang di kerjakan CV Shepeta yang beralamat di jl Sidikalang Desa Tinada Kecamatan Tinada sangat minim kwalitas pasalnya rangka plapon menggunakan bahan bekas dari bangunan sebelumnya, serta lantai teras tidak berpondasi.
Selain itu , tiang penyangga teras juga terlihat memakai broti bekas yang telah termakan usia yang sangat diragukan daya tahannya,serta lokasi bangunan tersebut di atas perbukitan yang sangat rawan terpaan angin.
Dari papan informasi kegiatan yang ada di lokasi terdapat nilai kontrak sebesar Rp 210.751.225.00 ( Dua ratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh satu dua ratus dua puluh lima rupiah) dengan masa kerja 90 hari ( 18 Juli 2024 sampai 15 Oktober 2024.
Sementara dari penuturan pekerjaan yang ada dilokasi bangunan tersebut telah sesuai dengan RAB walau terlihat beberapa bahan plapon menggunakan bahan bekas.
Menurut pekerja selama mereka mengerjakan sekolah tersebut belum pernah didatangi oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari dinas pendidikan kabupaten karo.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, melalui PPK dinas selaku penanggung jawab, Indra Tarigan melalui WhatsAppnya, Senin (2/09/2024) mengatakan akan segera mengecek kelokasi ,artinya selama berlangsungnya pembangunan PPK dinas pendidikan tersebut tak pernah kelokasi sehingga penyedia jasa CV Shepeta bekerja mengabaikan kwalitas demi meraup keuntungan yang besar.
Reporter : Jepri