Razia Pekat, 72 Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan Polresta Pati

PATI-jejakkasustv.com | Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hasilnya, sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.

“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Lecamatan Batangan dan Jaken,” kata Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito, S.H.

Bacaan Lainnya

Hasil operasi miras sebanyak 72 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan ladar alkohol lebih dari 5%. Hal tersebut sesuai Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.

Warga yang kedapatan menjual miras tersebut di atas, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati.

Operasi penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama moras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pungkas Kasat Samapta.

 

Polisi tidak hanya mengamankan barang bukti minuman keras dari warung dan rumah, tapi juga menindak tegas pemilik atau penjual dengan tindak pidana ringan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Orang yang sedang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, dan bahkan tindakan kriminal. Oleh karena itu kami akan terus razia miras maupun operasi pekat lainnya,” kata AKP Purwito, S.H.

Reporter Kabiro Pati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *