Ratusan Ranmor Milik Palajar di SMPN 4 Digrebek Polisi, Bawah Umur Tidak Boleh Bawa Motor

Pati – jejakkassustv.com | Lagi!!.. tak hanya di SMPN 08, Sekolah lain juga di grebek Polisi, bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan SMPN 08 Pati, hingga mencapai ratusan kendaraan bermotor (Ranmor) yang diamankan.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin membenarkan itu, jika pihaknya telah menggrebek SMPN 04 Pati, guna memberikan edusi kepada para pelajar akan maraknya anak-anak di bawah umur yang sudah menggunakan sepeda motor ke sekolah, dengan menggunakan knalpot brong, serta terkadang mereka gunakan untuk balap liar.

Bacaan Lainnya

“Dalam sidak bagi pelajar kali ini, yang sudah di dapati membawa kendaraan bermotor ke sekolah, dan dititipkan sejumlah 150 Siswa. Untuk pelajar yang didapati membawa kendaraan, orang tuanya di panggil melalui pihak sekolah, dan di berikan edukasi olehnya,” ungkapnya.

Kemudian, bagi pelajar yang membawa kendaraan tersebut, diserahkan kepada orang tuanya kembali melalui pihak sekolah, dengan dilengkapi membuat surat pernyataan. Bahwa anak tersebut tidak akan membawa kendaraannya lagi ke sekolah.

“Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, harus diganti sesuai standarnya di sekolah, dengan didampingi orang tua (wali murid) masing-masing. Diharapkan, agar para pelajar tidak lagi menggunakan/ membawa ranmor sendiri saat berangkat kesekolah lantaran belum cukup umur,” himbaunya mengakhiri pembicaraannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *