BOJONEGORO Jejakkasustv.com –Dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Forkopimda, serta para anggota dewan. Agenda ini menjadi langkah awal pembahasan rancangan kebijakan fiskal daerah untuk tahun 2026.
Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026.
Bupati juga menekankan bahwa rancangan APBD ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan berkeadilan, dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.
“APBD 2026 adalah bagian penting dari siklus pembangunan daerah. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif dan diarahkan pada pencapaian hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 fokus “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan SDM dan Perekonomian Berkelanjutan.”
Ada tujuh prioritas utama yang menjadi fokus dalam rancangan APBD 2026, yaitu penguatan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Program makan bergizi gratis bagi pelajar untuk menekan kasus stunting dan gizi buruk. Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Bojonegoro.
Pengendalian inflasi daerah agar daya beli masyarakat tetap stabil. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan mendorong investasi dan sektor produktif.
Dukungan terhadap partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan desad an pengembangan industri kerajinan dan UMKM lokal, termasuk fasilitasi promosi dan pemasaran produk Bojonegoro.
Lebih lanjut, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis potensi riil daerah.
Selain itu, Bojonegoro juga akan melakukan penataan regulasi pajak dan retribusi, serta digitalisasi layanan publik guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus berani berinovasi dalam menggali potensi daerah, memanfaatkan teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas SDM di seluruh sektor pemerintahan,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono juga mengapresiasi kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan rancangan APBD 2026.
Dia berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bojonegoro.
“Kami sampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Semoga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Melalui rancangan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen menciptakan pembangunan manusia yang berkualitas, ekonomi yang tumbuh inklusif, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada dana APBD, tetapi juga sinergi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi semua pihak, Bojonegoro dapat terus maju dan mandiri dan APBD ini untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.






