BOJONEGORO | Jejakkasustv.com – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) penting, yaitu Perda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya ketiga perda tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Ia juga mendorong agar perda-perda tersebut segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh perangkat daerah terkait.
“Terhadap tiga raperda yang baru saja dilakukan persetujuan bersama, saya berharap agar ditindaklanjuti dengan cepat sehingga bisa segera ditetapkan sebagai peraturan daerah dan diimplementasikan oleh perangkat daerah terkait,” ujar Bupati Wahono.
Secara khusus, Bupati Wahono menyoroti peran penting Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah melalui Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dirinya juga menekankan pentingnya implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, mengingat kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memegang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Terkait Perda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan berharap perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Dia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan dan memastikan bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat Bojonegoro.
“Terhadap perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum masyarakat miskin saya ucapkan terima kasih karena pembahasan telah selesai dan kami harapkan peraturan daerah ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Bupati Setyo Wahono.
Di akhir sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas perhatian, kebersamaan, dan dedikasi mereka dalam mengemban tugas mulia untuk mengabdi kepada bangsa, negara, masyarakat, dan Kabupaten Bojonegoro.
Reporter: Hery.s