Rapat Dengar Pendapat Dapur Prawira Memanas: Pekerja Tetap Tuntut Hak Dan Pemecatan Sepihak di Hadapan Aparat Hukum

Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Gunungsitoli | 06 November 2025

Isu panas yang mengguncang Yayasan Dapur Prawira—mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN)—kembali menyeruak tajam ke hadapan publik. Dugaan pemecatan sepihak terhadap belasan pekerja, pihak yayasan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas dan penuh ketegangan pada Rabu, 6 November 2025.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai unsur penting yang mewakili: Polres Nias, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, SPPG, serta para pekerja Dapur Prawira yang sebelumnya diberhentikan. Agenda yang sejatinya ditujukan untuk klarifikasi justru berubah menjadi forum penuh ledakan emosi, saling tuding, dan ketidakpuasan.

Serlina Zendrato Lantang Ungkap Dugaan Pelanggaran
Ketegangan memuncak ketika Serlina Zendrato, salah seorang perwakilan pekerja, secara terbuka mengungkapkan dugaan pelanggaran yang menurutnya sangat meresahkan.

“Kami bukan hanya dipecat tanpa alasan jelas, tapi kami juga melihat ada dugaan bahan makanan busuk yang diberikan kepada anak sekolah. Ini menyangkut masa depan dan kesehatan anak-anak bangsa,” ujarnya lantang di hadapan aparat dan pihak yayasan.

Pernyataan itu sontak membuat ruangan seketika hening namun tegang. Para pekerja lain ikut bersuara, menuding yayasan melakukan pemecatan tanpa prosedur dan menuntut agar seluruh pekerja yang diberhentikan dipulihkan haknya.

Pekerja: “Kami yang Bekerja Keras, Kami yang Disingkirkan”
Para pekerja menuturkan bahwa sejak operasi Dapur Prawira dimulai pada 19 Mei 2025, mereka bekerja nyaris tanpa cela demi mendukung program penyediaan gizi nasional untuk anak sekolah.

Dalam kurun waktu enam bulan, mereka menyebut jumlah penerima manfaat melonjak tajam:

1.500 siswa pada peluncuran awal

3.292 siswa hingga November 2025

“Peningkatan itu hasil kerja keras kami yang dipecat. Tapi bukannya diapresiasi, kami justru disingkirkan begitu saja,” ungkap salah seorang pekerja dengan nada kecewa.

Para pekerja menilai tindakan yayasan mencerminkan ketidakadilan dan tidak sejalan dengan misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.

Pihak Yayasan Dinilai Tidak Transparan Soal Kesimpulan Rapat
Ketika dikonfirmasi wartawan usai rapat, pihak Yayasan Dapur Prawira hanya mengirimkan surat notulen rapat sebagai bentuk klarifikasi.

Selanjutnya wartawan mengajukan pertanyaan kedua terkait notulen rapat yang hanya ditanda tangani beberapa orang, dengan singkat menjawab “tidak muat semua t. tangan dalam satu lembar kertas” tulis yayasan dapur prawira, 06/11/2025 melalui via whats app

SPPG saat di konfirmasi oleh wartawan melalui via whats app memilih bungkam dan diam, 06/11/2025

Namun langkah itu justru memunculkan tanda tanya baru.

Notulen yang dikirim dinilai tidak lengkap, karena:

Tidak ditandatangani oleh seluruh peserta rapat

Pekerja yang diberhentikan tidak diminta menandatangani

Tidak ada kesepakatan kolektif yang jelas

Hal ini memicu dugaan dari para pekerja bahwa yayasan mengesampingkan hak-hak mereka dalam forum resmi tersebut.

“Bagaimana mungkin sebuah notulen dianggap sah tanpa tanda tangan semua pihak? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu pekerja yang merasa didiskriminasi.

Hal ini juga diungkapkan salah seorang pekerja yang dipecat apabila persoalan ini tidak segera diluruskan atas hak kami yang diduga didiskriminasi, kami akan melaksanakan Aksi unjuk rasa dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat

Publik meminta supaya Badan Gizi Nasional Bertindak dengan mencuak persoalan ini di lapisan masyarakat yang diduga:

Pelanggaran ketenagakerjaan di pecat sepihak tanpa ada surat resmi

Dugaan pemberian makanan tidak layak

Prosedur administrasi yang dinilai janggal

dapat diusut secara transparan dan profesional.

Masyarakat menilai bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut dua hal vital:

Kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah

Keberlangsungan program gizi nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto

Kasus ini kini berada dalam sorotan tajam publik, dan masyarakat menunggu langkah serius dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Tim#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *