R Kadis CIKATARU Deli Serdang Baru Dua Tahun Menjabat Langsung Bangun Rumah Milyaran

Deliserdang | jejakkasustv.com – Dugaan lonjakan kekayaan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang menjadi perbincangan hangat. Seorang pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat diduga memiliki asset bernilai fantastis, termasuk rumah mewah bernilai miliaran rupiah di Jalan STM Medan Sumatera Utara

Bangunan mega yang menjulang tinggi dengan pagar mewah itu mengundang kecurigaan warga sekitar rumah tersebut , Sabtu (21-03-2025) mempertanyakan ” Dari mana dana pembangunan tersebut, mengingat gaji seorang ASN eselon II tentu memiliki batasan tertentu seharusnya KPK dapat mempertanyakan lakukan penyelidikan asal usul pejabat pemerintah ini mengapa bisa membangun rumah pribadinya yang cukup mewah, apakah dana warisan atau dana hasil korupsi (?)” tegas warga

Fenomena ini semakin memperkuat anggapan bahwa menjadi pejabat di Kabupaten Deli Serdang bisa mendatangkan pundi-pundi kekayaan dalam waktu singkat. Tidak heran jika banyak pihak berlomba-lomba untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah. Padahal beliau belum lama menjabat sebagai kepala dinas , baru beberapa tahun menjabat sebagai Kadis Citakaru, kini dikabarkan telah memiliki aset bernilai miliaran rupiah. Kondisi ini memunculkan desakan agar diberlakukan Undang-Undang Pembuktian Terbalik untuk menelusuri sumber kekayaannya serta memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat

Awak media berusaha menghubungi via telephone nomor 08116599xxx untuk lakukan konfirmasi Sabtu (21-03-2025) kepada R Kadis Cikataru , namun sungguh sangat di sayangkan telepon awak.media tidak di respon alias di abaikan. Sehingga kadis Cikataru tidak memberikan jawaban sekatapun.

Informasi yang beredar menyebutkan diduga adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan dinas. Beberapa rekanan mengungkapkan bahwa melalui Kepala Bidang (Kabid), paket pekerjaan diduga dijual kepada rekanan dengan nilai 20% dari pagu anggaran. Jika satu dinas memiliki anggaran Rp.300 miliar, maka diperkirakan ada aliran dana yang cukup besar masuk ke oknum tertentu. Mengingat seriusnya dugaan ini, diperlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang , untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. khususnya Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang .(S.Anwar/Jack/tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *