PT. PLN Persero Rayon Nisel diduga Menghilangkan Data Warga Masyarakat Dusun I Desa Hiliganoita Kecamatan Bawolato.

Menejer PT. PLN Persero Rayon Nisel diduga Menghilangkan Data Warga Masyarakat Dusun I Desa Hiliganoita Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara Sebagai Calon Penerima KWH meter listrik 450 Va yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Pusat

Nias Sumut | Jejakkasustv.com -,
Melaksanakan konfirmasi kepada salah satu warga masyarakat Dusun I Desa Hiliganoita kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara a.n. NAFUGO LASE di Rumah kediamannya terkait Bantuan Kwh Meter listrik 450 Va yang bersumber dari pemerintah pusat melalui kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang telah di salurkan kepada warga masyarakat Desa Hiliganoita kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara, Namun Pada saat pendataan Bantuan kWh meter listrik tersebut saya telah di data sebagai calon penerima kWh meter listrik oleh petugas PT PLN Persero Rayon Nisel tepat pada tanggal 13 Juli 2023 Pukul 16:31 Wib.

Setelah selesai pendataan calon penerima bantuan kWh meter listrik itu oleh Petugas PT PLN Persero Rayon Nisel dan jumlah yang di data Pada saat itu 22 KK dan yang telah menerima bantuan kWh meter listrik 450 va hanya 21 KK sehingga saya belum mendapatkan bantuan kWh meter listrik tanpa ada alasan dari pihak PT PLN Persero Rayon Nisel kalau pihak PT PLN Persero Rayon Nisel melakukan survei di rumah saya tersebut belum sama sekali ada bekas bongkaran petugas P2TL PT PLN Persero Rayon Nisel saya warga masyarakat yang Telah di data pada saat itu menduga data saya di hilangkan oleh oknum Menejer PT PLN Persero Rayon Nisel Pada Bantuan Pemerintah Pusat Tersebut Tandasnya.

Setelah awak media jejak Kasus TV melaksanakan konfirmasi Kepada Warga Masyarakat yang belum di sentuh bantuan kWh meter listrik langsung menghubungi Menejer PT PLN Persero Rayon Nisel FADLIN Pada tgl 30 September 2023 terkait data warga masyarakat yang belum menerima bantuan kWh meter listrik itu, namun belum ada Respon dari menejer PT PLN Persero Rayon Nisel dan setelah di survei oleh awak media masih ada Pelanggaran yang tidak sesuai SOP PLN atas Pemasangan listrik di Dusun 4 Desa Hiliganoita Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara tidak pakai JTR serta tiang belum terpasang.

Namun hanya tali induk di pasang pada pohon hidup hanya memakai SR dan tegangan drop sesudah petugas PLN Persero Rayon Nisel memasang tali induk sejauh 2 Km di keluarkan dari instansi PLN sehingga sampai detik ini belum ada kelanjutan dari PLN terutama PT PLN Persero Rayon Nisel, di minta PT PLN Persero Pusat untuk Menindaklanjuti untuk tidak terjadi kebahyaan kepada warga
KAPERWIL JEJAK KASKUS TV Melaporkan AR.LASE.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *