Proyek TPT Desa Larangan Luar di Duga Tidak Sesuai RAB dan RKS, Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Pamekasan Angkat Bicara jejakkasustv9 November 2019108 views Pos terkaitKarina Rasmita Sembiring, Penyebar Berita Hoaks, tuduh barang hilang di kapal, padahal tertinggal di MalaysiaSatres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram SabuPengangkatan Kadus 4 Desa Gampong Gedubang Aceh Kecamatan Langsa Baro, Diduga Tindak Miliki Ijazah Tamatan Sekolah TerakhirPeringatan HUT-RI Ke-77 dan Bersih Dusun Keben Desa Josari Kecamatan Jetis Tahun 2022Kunjungan Pasar Krempyeng Ketua TP-PKK Kabupaten Ponorogo di Desa Ngrupit Kecamatan JenanganWalikota Madiun Maidi Sangat Berkomitmen Untuk Melestarikan Budaya Leluhur Seni Pencak Silat