Proyek Dinas PUPR RENTAN DI KELOLA OLEH OKNUM PEJABAT Diduga Memperkaya Diri Sendiri 

SUKADANA | jekakkasustv.com – Ketua GABPEKNAS kabupaten Lampung timur angkat bicara mengenai carut marut pengadaan barang dan jasa kab Lampung timur tahun anggaran 2022, khusus nya kegiatan penunjukan langsung yang di kelola oleh dinas PUPR kab Lamtim yang syarat muatan politik,korupsi,kolusi,dan nepotisme yang dilakukan oleh pejabat PUPR,menjadi pejabat hanya untuk memperkaya diri melakukan kejahatan dalam jabatan seyogyanya tidak usah menjadi pejabat.

Ketua GABPEKNAS saat diwawancarai oleh media ini Senin 12/12/2022 menyampaikan agar bupati lebih selektif dalam mengangkat pejabat/opd semestinya orang yang memiliki integritas yang baik ujar nya.

Bacaan Lainnya

Di tambah nya lagi ketua GABPEKNAS Maradoni juga menyampaikan salah satu contoh kejadian Minggu yang lalu kaca jendela kantor pejabat di dinas pupr kab Lamtim di pecahkan oleh orang orang tak di kenal tepat nya di ruangan Kabid cipta karya ini menjadi tanda tanya besar,ada apa? menurut saya ada bentuk kekecewaan masyarakat publik, terkesan menyepelekan masyarakat yang akhir nya masyarakat melampiaskan dengan cara negatif .jelas Maradoni.

Harapan ketua GABPEKNAS maradoni agar para pejabat yang tidak berkompeten di bidang nya segera di evaluasi oleh Bupati apalagi para pejabat di pupr yang semestinya menguasai teknis infrastruktur.

Maradoni juga meminta agar kegiatan sumur bor melalui Kabid cipta karya agar tidak direalisasikan karena menurut ketua GABPEKNAS persoalan baru mengingat waktu yang cukup sempit.pekerjaan tersebut dapat terealisasi dengan baik di karenakan pekerjaan tersebut menggunakan konstruksi bangunan,apakah dalam waktu 12 hari kedepan kegiatan penunjukan langsung itu dapat terealisasi dengan baik ujar ketua GABPEKNAS.

Bahkan maradoni beberapa waktu lalu koordinasi dengan pihak pejabat pengadaan masih melakukan input data perusahaan yang mendapat kan penunjukan langsung oleh pupr,artinya kontrak saja belum selesai la bagaimana pekerjaan teknis nya apalagi proses administrasi pihak keuangan Pemda Lamtim per tanggal 25 Desember 2022 sudah tutup buku,dan ketua GABPEKNAS meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat ikut serta mengawasi kegiatan tersebut karena rentan dengan pekerjaan fiktif pungkas Maradoni. (Berlian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *