Jombang | jejakkasustv.com – Bertempat di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, ditemukan dugaan terdapat Program Prudes Cokelat/ Kakao senilai Ratusan juta fiktif, hingga Tim media juga LSM Gmicak melakukan konfirmasi, dan LSM akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Senin 01/12/2025
Pengadaan prudes cokelat/kakao senilai= 274.583.818 juta di watudakon kades mengelak saat di konfirmasi wartawan
>Aku gak tau mas nandur cokelat kok tiba-tiba onok sakmunu akehe anggarane,”ujarnya
Tim media juga LSM Gmicak menggali informasi dari beberapa sumber data otentik administrasi/LPJ pemerintahan desa watudakon sejak tahun 2022 hingga 2024 lalu
Hal ini mencerminkan bahwa adanya dugaan praktik kotor berbau penyimpangan/manipulasi data anggaran dana desa/DD
Hasil wawancara tim media ke beberapa warga memang dari dulu tidak ada tanaman cokelat/kakao di desa watudakon
Kepala dinas inspektorat Jombang juga seakan bungkam saat di konfirmasi awak media..ada apa..??
Jika ini memang benar yang di lakukan kades watudakon bisa di kenai pasal 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun kurangan penjara
Kami tim media juga LSM (Gmicak) meminta dengan sangat kepada jajaran pemerintah kabupaten Jombang agar segera mengambil langkah-langkah tegas untuk segera memanggil kades watudakon untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.(Rep.bk)






