Polsek Prambon Musnahkan Markas Judi Sabung Ayam di Desa Jatikalang

Sidoarjo | Polsek Prambon, Polresta Sidoarjo kembali menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menyusul laporan warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Petugas langsung bergerak cepat. (05/12/2025)

Kapolsek Prambon AKP Sugiono SH., MH., mengatakan, begitu menerima laporan, dirinya segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi dan membubarkan aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Namun saat tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Hanya tersisa perlengkapan arena seperti kurungan ayam, pagar pembatas, bangunan peneduh, hingga alas lapangan. Melihat kondisi itu, AKP Sugiono langsung menginstruksikan pembongkaran total seluruh fasilitas agar arena tidak bisa digunakan kembali.

“Untuk memastikan arena sabung tidak dipakai lagi, saya perintahkan anggota membongkar seluruhnya. Mulai terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap, semuanya harus dimusnahkan,” tegas AKP Sugiono

Pembongkaran dilakukan di tempat sebagai langkah tegas menutup peluang munculnya kembali aktivitas perjudian serupa. AKP Sugiono menegaskan, sabung ayam bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang meresahkan masyarakat.

Selain mengandung unsur kekerasan terhadap hewan, perjudian kerap menimbulkan masalah ekonomi, memicu konflik sosial, hingga merusak moral.

“Para penjudi bisa mengalami kerugian besar. Kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”tambahnya demikian.

Ia menjelaskan, praktik perjudian juga dapat memicu disharmoni keluarga, meningkatkan kriminalitas, dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif.

Secara hukum, sabung ayam melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP jika terbukti ada kekerasan terhadap hewan. AKP Sugiono menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.

> “Kami akan menindak tegas semua aktivitas perjudian. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi warga dari dampak buruk kegiatan ilegal,”pungkasnya(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *