PolresTanjab Barat Mengamankan Tiga Pelaku Curanmor.: Motor Hasil Curian Dijual Hanya Rp1,5 juta

Tanjab | Tim Opsnal Unit Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

Dalam operasi yang digelar sejak 10 hingga 12 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap tiga pelaku curanmor di lokasi berbeda.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Sipayung, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan. Mereka merupakan komplotan curanmor yang beraksi di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Frans kepada salah satu media yang mengkomfirmasi Minggu (12/10/25).

Dua TKP Jadi Sasaran Pelaku

Kasus ini bermula dari laporan polisi dari korbannya tanggal 5 Oktober 2025. Aksi pencurian terjadi di dua titik berbeda, yakni Jalan Beringin RT 08, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dan Jalan Manunggal, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku pertama Rohan (17) di kediamannya di Jalan Barito I Ujung, Kelurahan Sungai Nibung.

Dari hasil pemeriksaan, Rohan mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua rekannya Wiri (30) dan Wayan (25), warga Kecamatan Tebing Tinggi.

Tidak butuh waktu lama, pada 11 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku lainnya juga berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.

Modus Gunakan Kunci Letter T

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak stang kendaraan menggunakan kunci letter T. Dalam dua aksinya, para pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat Street warna putih dan Honda Beat FI warna hijau.

Satu unit motor hasil curian diketahui sudah dijual kepada seseorang berinisial YS (yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO) dengan harga Rp1,5 juta, sedangkan satu unit lainnya masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Barang Bukti Diamankan

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih, dan satu buah kunci letter T warna hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Polisi: Warga Diminta Lebih Waspada

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Sipayung, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Jangan beri kesempatan pelaku kejahatan beraksi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Komitmen kami jelas, Tanjab Barat harus aman dan bebas dari aksi kejahatan jalanan seperti curanmor,” tutup Frans.(BEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *