Bojonegoro l JejakkasusTV.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Kamis 24 Februari 2022 pagi, di halaman Mapolres, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad yang didampingi Kasubbag Humas, Kasatreskrim dan Kasatreskoba menjelaskan, Sedikitnya ada 5 Kasus dalam satu bulan terakhir.
Kapolres AKBP Muhammad membeberkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro diantaranya, Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kasus Pencurian dan Pemberatan, Kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kasus pencabulan anak dibawah umur.
Selain itu kata Kapolres, untuk Kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, Satreskoba Polres Bojonegoro berhasil membekuk sebanyak 18 tersangka. Dari 18 tersangka tersebut diantaranya 11 tersangka sebagai pengedar dan 7 tersangka sebagai pengguna, dengan rincian, 6 kasus penyalahgunaan jenis sabu, 5 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan 5 kasus carnophen.
Akibat perbuatan, para Tersangka akan dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
AKBP Muhamad menegaskan, Satreskoba Polres Bojonegoro akan terus mengembangkan dan memberantas peredaran obat-obat terlarang dan narkotika di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Sesuai Perintah Kapolri untuk menindak tegas jaringan Narkoba hingga ke akar-akarnya.
Heri Susilo – Imam Ma’arif, JK TV
Polres Bojonegoro Gelar Rilis Sejumlah Kasus