BOJONEGORO | Jejakkasustv.com – Polres Bojonegoro gelar Konverensi Pers Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat semeru pada Kamis (20/3/2025).
Bukan tanpa sebab, Polres Bojonegoro baru saja menggelar konferensi pers untuk membeberkan hasil gemilang Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, S.T., S.I.K., M.H., tampil sebagai juru bicara, didampingi oleh Forkopimda, MUI Kabupaten Bojonegoro, dan Ketua FKUB.
Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 131 perkara dengan 139 tersangka.
“Operasi Pekat Semeru 2025 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti penyalahgunaan bahan peledak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, dan minuman keras ilegal,” ungkap Kompol Yoyok.
Hasilnya pun tak main-main. Polres Bojonegoro berhasil membongkar berbagai kasus, di antaranya, prostitusi 2 kasus dengan 2 tersangka. Perjudian Konvensional, 7 kasus dengan 15 tersangka. Perjudian online 1 kasus dengan 1 tersangka. Narkoba, 7 kasus dengan 7 tersangka. Minuman Keras 114 kasus dengan 114 tersangka.
Tak hanya itu, sebagai bukti keseriusan dalam memberantas minuman keras ilegal, Polres Bojonegoro juga memusnahkan 324,5 liter miras.
Kompol Yoyok mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada hal yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan kenyamanan, jangan ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Operasi Pekat Semeru 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bojonegoro dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Reporter; Hery.s