Subang | jejakkasustv.com – Insiden kecelakaan lalulintas Bus Pajar Putra,yang menewaskan 11 Korban meninggal dunia, 32 luka luka Pelajar SMK Linggar Kencana Depok, terjadi Jalan raya Ciater Subang, Sabtu 11 Mei 2024 Sekitar Pukul 18.00 Wib.
Pihak Kepolisian menyatakan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasilnya ada Empat fakta dari peristiwa kecelakaan Bus tersebut.
Dari ke empat fakta itu, menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, hasil dari olah TKP
Dengan menggunakan Metode Investigasi yang disebut Certificate Investigation, pada Konfrencr Pers, Selasa 14/5/2024. Mapolres Subang.
Adapun diantara ke empat Fakta tersebut, yang menjadi Fakta pertama terungkap adalah tidak adanya bekas pengereman yang artinya pada saat kejadian bus sama sekali tidak menggunakan fungsi rem.
“Dari hasil olah TKP kita tidak menemukan bekas pengereman, yang ada hanya skin mark atau tanda gesekan antar bus dengan aspa. Artinya kendaraan pada saat melaju sampai dengan terjadinya kecelakaan tidak sama sekali menggunakan fungsi rem,” ucapnya
Kemudian fakta yang kedua, diketahui bahwa pengemudi bus pada saat itu sebelumnya telah mengetahui bus yang dikendarainya memiliki masalah pada fungsi rem.
“Kemudian hasil pemeriksaan yang kita lakukan baik terhadap pengemudi, maupun saksi lainnya, kita mendapatkan keterangan bahwa pengemudi atas nama Sadira mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah pada fungsi rem. Dibuktikan dua kali bus ini dicoba untuk diperbaiki rem nya,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan lebih lanjut, perbaikan pertama yang dilakukan tersebut adalah memperkecil jarak antar celah kampas rem. Setelah kendaraan melaju, masalah pun timbul kembali di area Rumah Makan Bang Jun, Ciater dan kemudian dicoba untuk memperbaiki o’ring dengan meminjam kepada pengemudi lain, akan tetapi tidak jadi dilakukan karena o’ring yang dipinjam tidak cocok.
“Tetapi karena o’ring tersebut tidak cocok ukuran, maka perbaikan tersebut tidak jadi dilakukan, sehingga pengemudi tetap melakukan perjalanan, sampai akhirnya terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua saksi ahli, ditambah surat atau dokumen hasil ramp check, ditemukan campuran oli dan air pada kantung udara kompresor.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap dua saksi ahli, baik Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, maupun Agen Pemegang Merek (APM), ditambah surat atau dokumen hasil ramp check, ditemukan di dalam kantung udara kompresor ditemukan campuran oli dan air yang harusnya kantung tersebut hanya berisi udara saja,” ucapnya.
Dirinyapun menambahkan adanya air pada kantung udara tersebut dikarenakan ada proses kondensasi, sedangkan munculnya oli pada kantung udara tersebut disebabkan adanya kebocoran o’ring di relay fan. Hal tersebut menandakan perawatan bus kurang dilakuakn secara rutin.
“Oli pada kendaraan bus yang mengalami kecelakaan tersebut telah berwarna keruh. Ini juga menandakan oli nya sudah tidak diganti dalam jangka waktu yang cukup lama. Kemudian dilakukan tes oil indicator ditemukan bahwa di dalam minyak rem terdapat kandungan air yang melebihi batas maksimal, lebih dari 4 persen,” ucapnya.
Fakta ketiga, ditemukan juga jarak kampas rem pada bus tersebut ternyata di bawah standar.
“Jarak antara kmpas rem standarnya adalah 0,45 mm, hasil pemeriksaan tadi menunjukan fakta bahwa jarak pada kampas rem ini berada di 0,3 mm yang artinya di bawah standar yang ditentukan,” ucapnya.
Fakta terakhir, ditemukan juga kebocoran di dalam ruang relay fan serta sambungan relay fan dengan booster.
“Terjadi kebocoran di dalam ruang relay fan, dan sambungan antar relay fan dengan booster. Hal tersebut dikarenakan bagian part yang sudah aus atau rusak, sehingga sambungannya tidak tertutup dengan rapat. Ini yang mengakibatkan tekanan udara berkurang yang mengakibatkan booster sebagai penggerak hydraulic piston yang akhirnya kekuatan yang cukup maksimal,” Tuturnya.
M Rahmat