Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga untuk KKB Papua

SURABAYA | Jejakkasustv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api.

Senjata dan amunisi tersebut diketahui akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

“Dari pengembangan kasus di Papua, kami menemukan bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ungkap Komjen Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Komjen Pol Imam Sugianto menginformasikan bahwa total ada tujuh tersangka yang telah diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Di antara tujuh pelaku tersebut, terdapat dua mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang ditangkap oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES.

“Dari penangkapan keduanya, terungkap bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” jelas Komjen Imam Sugianto.

Lebih lanjut, Polda Jatim menindaklanjuti dengan menangkap tiga tersangka, yaitu TR sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata.

“Tersangka ketujuh adalah AP yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY,” tambah Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers melalui Zoom di Polda Jatim, menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 982 butir amunisi dengan berbagai kaliber.

“Ada 42 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ungkap Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Selain itu, polisi juga menyita lima senjata api, yang terdiri dari dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Kapolda Papua menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini. Namun, jika ditemukan anggota yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, mereka akan dikenakan tindakan tegas.

“Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, mereka harus dihukum dengan tegas, karena mereka menyadari bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan-rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro, digerebek oleh polisi. Rumah tersebut diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada hari Sabtu (8/3) siang, mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan seorang perempuan yang merupakan istri pemilik rumah dan dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kalianyar mengonfirmasi adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh polisi.

“Iya, pada hari Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya, tempat ini digunakan untuk perakitan senjata. Kebetulan saya tidak ada di rumah, jadi diwakili oleh salah satu perangkat desa. Rumah tersebut disewakan dan bukan milik warga Kalianyar,” jelas Kepala Desa Ibnu Ismail.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan oleh polisi, beberapa mesin bubut berhasil diamankan dan diangkut menggunakan truk derek dan mobil pikap.

“Yang saya tahu, ada mesin yang diangkut menggunakan mobil towing dan pikap, karena ditutup dengan terpal,” kata AT, salah satu warga setempat.

Reporter: Hs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *