PJ Desa Batu Putih Di Duga Memotong Gaji Aparat RT /RW

Jejjakasustv.com | Sumenep, Lakukan aksi kurang terpuji, salah satu oknum ASN berinisial (SA) yakni salah satu staf pegawai kecamatan Kangayan, kabupaten Sumenep, Jawa timur. yang telah di lantik sebagai pemangku jabatan sementara di desa Batu putih, di duga telah menyalah gunakan wewenang untuk mengelola keuangan desa dengan melakukan pemotongan gaji secara sepihak atas para aparaturnya.

Pemotongan gaji para aparatur desa batu putih tersebut di sinyalir di lakukan secara sepihak sampai 50 persen dan di nilai menghambat kinerja para aparatur desa tersebut.

Sejak bertugas sebagai pemangku jabatan sementara (PJ) di desa Batu putih, oknum PJ alias (SA) juga di sinyalir menyeleweng beberapa anggaran dari dana desa yakni sejak anggaran DD/ADD dari tahap pertama hingga tahap dua tahun 2023.

Dana anggaran desa DD/ ADD selain untuk percepatan pembangunan desa juga sebagai penghasilan tetap desa (Siltap) desa untuk pembayaran gaji perangkat desa.

Selain melakukan pemotongan terhadap gaji para aparatur desa juga menyelewengkan beberapa anggaran untuk merovasi rumah warga yang tidak layak huni yaitu dengan mengelabui besaran anggaran.

Salah satu anggota RT di desa batu putih yang enggan menyebut inisialnya mengaku menjadi korban pemotongan gaji oleh oknum PJ tersebut, dan hal ini berlaku dari tahap pertama hingga tahap dua tahun anggaran 2023.

Anggota RT tersebut juga mengaku, sejak PJ di jabat oleh (SA) ianya jarang dinas dan hanya mengutus perwakilan ketika untuk memimpin sebuah pertemuan di balai desa.

Kalau dugaan ini benar, oknum PJ desa batu putih tidak peka dengan kebutuhan warganya, apalagi ini menyangkut aparaturnya sendiri. dan Sudah sewajarnya para penegak hukum mengambil tindakan kepada para pejabat yang sering melakukan tindakan melanggar hukum.

Tim media mencoba menghubungi nomer ponsel oknum PJ tersebut untuk minta konfirmasi dan mengklarifikasi hal tersebut, namun tiada respon yang di terima oleh tim media sampai berita ini terbit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *