Pimpinan Umum Eksekutif LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., Datangi ( PTSP) Kejaksaan Negeri Kab, Mojokerto

Dalam upaya mencari keadilan, Pimpinan Umum Eksekutif LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., Datangi ( PTSP) Kejaksaan Negeri Kab, Mojokerto Suyitno, warga Batokpalung Desa Temon

Mojokerto jejakkasusTv.com. 21/06/2024 Pimpinan umum LBH Djawa Dwipa Bersama warga Desa Temon Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada Rabu (19/6/2024). Kedatangan ini bertujuan untuk meminta audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus yang dilaporkan oleh Suyitno pada 2 Desember 2022, serta keabsahan dokumen surat berita acara yang diterbitkan oleh kejaksaan pada 23 Agustus 2023.

Hadi Purwanto menyampaikan bahwa dia diberikan mandat khusus oleh Suyitno dan keluarganya untuk memperjelas permasalahan yang belum terselesaikan sejak 2022. Mereka meminta klarifikasi terkait surat berita acara dari kejaksaan yang dianggap tidak valid karena tidak adanya stempel resmi dan nomor register kantor.

Hadi juga mengungkapkan bahwa mereka sudah meminta Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk menuntaskan perkara ini dalam tiga hari, namun hingga batas waktu tersebut tidak ada perkembangan informasi yang diberikan oleh kejaksaan. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan audiensi untuk membahas dugaan mafia tanah terkait Program PTSL Desa Temon tahun 2022 serta meminta kepastian mengenai keabsahan dan transparansi penanganan perkara tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik permintaan audiensi ini dan menyatakan kesiapan kejaksaan untuk menerima mereka. Ia menjelaskan bahwa surat berita acara yang dipermasalahkan memang dibuat oleh salah satu staf kejaksaan dan sifatnya semacam notulen acara, di mana pada era ini sudah menggunakan tanda tangan barcode elektronik. Ref Fitrianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *