Indramayu l JejakkasusTV.com – Petani di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, hanya bisa mengeluh dan pasrah, dengan tingginya harga pupuk urea bersubsidi.
Dengan program RDKK, petani seharusnya terbantukan, yang cara pendaftarannya melalui kelompok tani.
Bertujuan, untuk membantu para petani mendapatkan pupuk urea bersubsidi dengan harga murah.
Akan tetapi dengan program tersebut, para petani tidak dapat merasakan manfaatnya.
Pantauan JejakkasusTV.com, Senin, 17 Januari 2022, walaupun nama para petani tercantum di RDKK, pada umumnya kios penyalur pupuk urea subsidi tetap memberikan harga lebih tinggi dari harga HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Di setiap kecamatan, kios penyalur pupuk urea subsidi dijual dengan harga yang berbeda.
Di Kecamatan Arahan dan Kecamatan Cantigi, pupuk urea subsidi dijual dengan harga Rp250 ribu sampai dengan Rp260 ribu, perkwintal.
Di Kecamatan Karangampel pupuk urea subsidi dijual dengan harga Rp350 ribu, perkwintal.
Di Kecamatan Juntinyuat pupuk urea subsidi dijual dengan harga Rp360 ribu, perkwintal.
Kurangnya informasi dan sosialisasi tentang pupuk subsidi terhadap para petani, dijadikan kesempatan emas untuk para kios penyalur.
Kepala BPP Kecamatan Juntinyuat Hj Siti Maemunah, mengatakan, tingginya harga pupuk urea subsidi di Kecamatan Juntinyuat, dijual dengan harga mencapai Rp360 ribu, perkwintal, sudah diketahui.
Akan tetapi Siti Maemunah, tidak memberikan teguran keras.
Siti Maemunah, hanya memberikan pembinaan. Untuk memberikan kesejahteraan pupuk urea subsidi terhadap para petani.
Pemerintah dan penegak hukum, agar menindak tegas dan memberikan sangsi terhadap kios penyalur pupuk subsidi yang menjual lebih dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Mastoni Melaporkan