SUKABUMI I Jejakkasustv.com – Dinas DP3A Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Kementerian PPPA, adakan penyusunan kebijakan perlindungan anak korban dari radikalisme dan tindakan pidana terorisme di ballroom Hotel Agusta, Jalan Raya Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Acara dibuka oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Jumat (30/9/2022).
Sekda Ade Suryaman, membuka acara penyusunan kebijakan perlindungan anak korban radikalisme dan tindakan pidana terorisme dalam bentuk peraturan bupati.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radhiana Rizki, menerangkan bahwa tujuan upaya penyusunan kebijakan untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban radikalisme dan tindakan pidana terorisme.
“Peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam perlindungan anak,” kata Eki.
“Peserta dari unsur Forkopimda, forum anak daerah, dan organisasi wanita,” imbuh Eki.
Sekda Kabupaten Sukabumi, mengatakan kegiatan pendampingan penyusunan kebijakan perlindungan anak dari paham radikalisme dan terorisme di daerah, merupakan momen untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi kemungkinan terjadi di Sukabumi.
“Perlindungan anak, adalah segala kegiatan untuk menjamin hak anak agar tumbuh berkembang secara optimal, sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” kata Sekda
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Sekda, dibutuhkan kebijakan holistik dan integratif, yaitu kebijakan perlindungan sosial ramah anak dan menjamin tersedianya kenyamanan bagi anak, serta menjamin adanya bantuan untuk mengurangi dampak paham radikalisme dan terorisme.
Dian Nawati Lasmindar, Ahli Madya Kemenpppa, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan.
“Ini harus di kawal terus,” kata Dian.
Menurut Dian, banyak faktor yang menjadi penyebab semua itu.
“Semua pihak harus bersinergi terutama dalam pendampingan, edukasi, serta merubah stigma di masyarakat, Mudah-mudahan di Sukabumi tidak terjadi,” kata Dian.
• Reporter: Ucin