Batang | Aktivitas ilegal perjudian sabung ayam kembali mencuat, tepatnya di Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah Arena sabung ayam tersebut diduga telah beroperasi secara diam-diam selama tiga bulan terakhir di lokasi tersembunyi, tepatnya di tengah kebun di pinggir area sawah, tak jauh dari jalan raya Sendang – Tulis diduga kuat belum tersentuh Hukum.
Berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah warga, lokasi tersebut berada di belakang sebuah depot kayu yang secara strategis menutupi pandangan dari luar. Menurut penuturan warga setempat, kegiatan ini berlangsung rutin tiga kali seminggu – setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat.
“Biasanya mulai sekitar jam 12 siang, setelah waktu Dhuhur. Kalau sedang ramai, bisa sampai 50 orang yang datang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi, Kamis (24/7/2025).
Dari pantauan langsung di lapangan, tampak dua buah ring yang digunakan sebagai arena adu ayam, lengkap dengan puluhan kurungan. Suasana di area tersebut semakin mencolok dalam beberapa pekan terakhir, memicu keresahan warga karena meningkatnya keramaian dan aktivitas mencurigakan.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan praktik ilegal ini sebelum menimbulkan dampak Sosial kepada masyarakat luas.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H. Melalui telpon seluler whatsapp 0812-2961-20xx saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti aduan perjudian sabung ayam diatas. (Tim Sembilan)