BENGKULU | jejakkasustv.com – Setelah sempat viral di media massa terkait temuan Dewan Komisi dua pada pekerjaan proyek peningkatan Infrastruktur jalan Hotmix dalam Kota yang di laksanakan Dinas PUPR Kota Bengkulu tahun anggaran 2020 lalu yang menghabiskan anggaran Puluhan Milyar Rupiah tersebut hingga kini belum jelas nasibnya diduga penyelidikan perkara tersebut di nilai terkesan lamban.
Hal itu berdasarkan pantauan jejakkasus.tv.com terkait penyelidikan temuan Dewan kota pada paket dua yang menghabiskan puluhan milyar tersebut sudah diambil alih pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang kala itu Kajati Bengkulu di jabat Andi Muhammad Taufik dengan tegas mengeluarkan Sprinlid Surat Perintah Penyelidikan terkait temuan Dewan kota tersebut.
Kronologis Munculnya dugaan pengerjaan Pada Paket Dua senilai 38 Milyar tersebut berawal dari temuan sidak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Komisi Dua dilpangan yang kala itu sempat Viral di Media massa dan memunculkan opini di tengah-tengah masyarakat yang menduga dalam pelaksanaanya terindikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaanya.
Akan tetapi setelah Surat Perintah Penyelidikan di keluarkan oleh Kejati Bengkulu hingga kini perkara temuan Dewan Komisi Dua Kota Bengkulu tersebut diduga belum ada kepastian hukum dan belum ada tanda-tanda perkara tersebut naik ke tingkat Penyidikan sementara masyarakat terus menunggu kapan dan bagaimana kelanjutan Dugaan Penyimpangan pengerjaan Paket Dua yang menghabiskan 38 Milyar dari uang rakyat tersebut. Semoga
Heri Prayudi / Pria Sakti, JK TV Bengkulu Melaporkan
Tonton Videonya :