Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di PTPN III Mambang Muda Oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Jejakkasustv.com | Labuhanbatu – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu amankan HP alias Heru (39 tahun), warga Jalan Ghazali Karim, Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 17.10 WIB.

Haĺ ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H, terkait ungkap kasus Narkotika jenis sabu dan Pil ekstasi yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (3/3/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Narkoba, pengungkapan kasus ini, setelah team mendapat informasi dari masyarakat, di sebuah pondok di Area Perkebunan Sawit PTPN III Mambang Muda, Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, sering di jadikan transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Setelah informasi tersebut di anggap akurat, kemudian Team berangkat ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Setibanya di lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB kemudian team menyusun rencana untuk melakukan under cover buy ke lokasi yang di maksud. Untuk membeli narkotika jenis sabu dan pada saat hendak transaksi di sebuah pondok di Areal PTPN III Membang Muda Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara. Terhadap pelaku HP Als Heru, langsung menyerahkan satu bungkus plastik klip sabu dengan tangan kanannya kepada petugas yang melakukan under cover buy. (Efika Lase)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *