Pengerukan Pasir di Aliran Sungai Dusun Ponton, Desa Padang Tepung, Mengakibatkan Rusaknya Jembatan

Kami Mau Makan, Aturan Tidak Memberi Kami Makan kata KN dan HR.

Jejakkasustv.com | Sumatera Selatan – Empat Lawang – Tambang Pasir dugaan Liar mengakibatkan rusaknya Jembatan umum, Red jejakkasustv.com

Bacaan Lainnya


Bertempat di Dusun Ponton, Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulumusi kb, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel diketahui Jejakkasuustv.com terdapat sebuah Tambang Pasir yang diduga liar (ilegal),

Dari pantauan Jejakkasustv.com -, Nampak Jembatan Umum menjadi rusak, akibat kebandelan Warga Dusun Pponton, Desa Padang Tepong.

Dampak dari aktifitas Tambang pasir tersebut, masyarakat Kecamatan Pasma air keru kb, Empat lawang menjadi tersendat, atau sarana perekonomian masyarakat menurun.

Tambang pasir yang diduga tidak punya izin ini sudah berjalan cukup lama kurang lebih 15 tahunan yang di lakukan oleh warga dusun ponton, Meskipun sudah sering kali di tegur oleh pemerintah setempat, Namun teguran dari pemerintah setepat tidak pernah di perdulikan oleh warga dusun ponton, demi kepentingan pribadinya masing masing, sedang pemerintah sudah memasang merek untuk tidak mengngeruk material sejauh 500 meter dari jembatan umum, tadi senin 12 Agustus 2019 pukul 16,00 wib.

Seperti halnya yang terlihat di kamera foto nampak kurang lebih 10 warga sedang beraktifitas mengeruk pasir dan di naikan ke atas Colt Diesel untuk di bawah ke luar lokasi.

Pada saat jejakkasustv.com melakukan klarifikasi kepada warga Dusun Ponton, Berinisial KN dan HR, Mereka mengatakan pernah memberikan himbauan kepada Warga Dusun Ponton, Namun sejauh ini Warga yang di temui tetap dengan pendiriannya, kami tidak perduli dengan aturan, tuturnya kepada Jejakkasustv.com

KN dan HR Memberikan saran demi untuk kepentingan bersama, dan dapat menjaga aset aset negara yang telah di bangun oleh pemerintah, himbauan dan saran tetap tidak membuahkan hasil.

Hingga berita di angkat, supaya ada tindakan tegas dari pemerintah atau aparat terkait baik polsek Pasma air keru kb, Polres Empat lawang terhadap pengusaha tambang galian dugaan liar di sekitar jembatan umum atau di aliran sungai musi.

Selain itu, supaya tidak lagi terjadi bencana alam seperti yang pernah terjadi pada tangal 27/04 2019 lalu, telah merobokan jembatan umum penghubung Kecamatan ulumusi dengan Kecamatan Pasma Air Keru, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

kalau tidak di hentikan tambang liar ini akan merusak jembatan yang tidak lama lagi rencana akan di bangngun kembali oleh pemerintah. (Sulman Paris).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *