TANAH KARO l jejakkasustv.com – Pada hari Sabtu 04/03/2023 sekitar pukul 23.30 Wib melakukan mengamankan seorang laki-laki inisial RT, 39 Thn, Islam, Kulibangunan, Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo, Provinsi Sumatra Utara.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Munte AKP J. Malau menerima informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki bernisial (RT) baru melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu di daerah Sukatendel Kec. Payung yang akan diperjualbelikan ke daerah Tigabinanga.
Berdasarkan informasi yang diterima,dibawah Pimpinan Kapolsek Munte AKP J. Malau dan Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk beserta anggota langsung melakukan pengintaian di Simpang Batu Karang Desa Singgamanik Kec. Munte dan tepatnya didaerah perbatasan Desa Sarinembah dan Desa Perbesi mencegat dan melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang di terima.
Dari hasil penggeledahan terhadap (TR) Personil Polsek Munte berhasil menemukan Narkoba jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) paket yang siap edar.
Dengan adanya ditemukan Barang Bukti berupa Narkoba jenis Shabu maka (TR) diamankan ke Polsek Munte dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Reporter : Jepri