Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Rohman Jatian Angkat Bicara Terkait Pengurusan Swalik Tanah, Uang Puluhan Juta Yang Diterima Kades Seningwar

Jember | Kiyai ABD KHALIK SAG Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Rohman Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, Jawa Timur Angkat Bicara terkait uang sebesar Rp 23 juta yang sudah diterima Kades Seningwar untuk biaya swalik tanah atas nama ABD KHALIK SAG, Pasalnya sampai saat perkembangan swalikan tersebut tidak ada kejelasan dan belum selesai sampai saat ini. Selasa 9/12/2025

Menurut keterangan ABD KHALIK SAG ketika dikonfirmasi media ini dikediamannya menjelaskan, luas tanah yang luasnya kurang lebih satu hektar dua ratus dan yang lokasinya di Dusun Prasian, itupun dulu pak Kades Seningwar yang janji satu Minggu selesai dan bulan Februari 2024 yang menerima uang sebesar Rp 23 juta, sampai sekarang belum selesai. bahkan sempat mengakui tidak menerima uang katanya ke nyai, tapi pada waktu pak Kades yang datang kerumah, tidak langsung bilang kesaya, pada waktu itu pak kades datang ke nyai, pas rame- ramenya kasus swalikan tanah, dan pada waktu itu saya ke Madura. katanya nyai bilang ada pak Riko Kades ngurus tanah, bilang begini begitu, bilang ke nyai tidak bayar/ tidak lunas katanya, padahal yang gak lunas apanya waktu itu tanyaknya Rp 23.000.000,00 (Dua puluh tiga juta rupiah), dan pada waktu itu saya bilang ke pak Kades, bilang salam ke ibu Maslah. Ungkapnya serius

“Maka kan setornya juga ke ibu Maslah, saya telpon ke ibu Maslah, kan kalau petinggi itu bebas, bisa ke Camat, bisa ke Notaris, mengenai persyaratan semuanya lengkap saya, tapi katanya ibu Maslah ke saya, memang sudah selesai, tapi tidak bayar pak Kades ke ibu Maslah. kurang brapa saya tidak tau, sedangkan tanah yang diswalik tersebut atas nama saya sendiri mas. Imbuhnya

Masih menurut ABD KHALIK SAG pada waktu kampanye dulu, ke saya lagi perubahan itu gratis biayanya, saya bilang jangan berkampanye gratis- gratis dan saya brani bersumpah dan banyak yang tau pada saat dulu itu, bahwa kalau perubahan tanah katanya gratis, mana buktinya dan apanya yang gratis, Aduhhhh nyatanya bayar lebih dari Kepala Desa yang ketiga kalinya, saya pas banyak berubah dan mungkin disini paling banyak merubah tanah saya, dulu kampanye bilangnya gratis masalah perubahan tanah, tapi setelah jadi tiga kalinya Kepala Desa sebelumnya. ampun pokoknya, lesoh- lesoh- pokoknya. Keluh Kiai ABD KHALIK

“Pak Kades Seningwar alias pak Riko sempat tidak mengakui masalah keuangan 23 juta, mik pas gendeng saya ini, mik pas atokarah dan bilang saya tidak nerima, Saya maaf ya, saya kalau memang nulis uang suruh tandatangani sama saya dikwitansi, karena takut seh atokarah, padahal buktinya ada berupa kwitansi bermatrai, ada tanggal, bulan, dan tahun. ini kan Rp 12.000.000,00 (dua belas juta), sama Rp 11.000.000,00 (sebelas juta) dan diterima Kades Seningwar pagi- pagi pada waktu itu yang disaksikan pak haji Hatip, banyak lah termasuk istri saya, ada lagi saksinya Ridwan pada waktu itu. Tuturnya dengan nada tinggi

Dengan kejadian ini Kiai ABD KHALIK SAG memasrahkan kepada Ach Hartono selaku LSM Gmicak Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi agar terus mendampingin kasus ini dan saya pasrahkan kepada Hartono sudah mau di bagaimanakan sudah, yang penting selesai. tukasnya

Ach Hartono juga mengecam terus akan mengawal kasus Dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus swalik Akta Tanah yang menimpa kiai KHALIK, saya akan melaporkan oknum Kades Seningwar terkait Dugaan kasus penggelapan dan penipuan swalik Akta Tanah ini ke Polisi karena sampai saat ini dan lamanya sudah mencapai dua tahun berjalan tidak dselesai atau tidak ada kejelasannya. Cetus Hartono kepada media ini dirumah kiai KHALIK belum lama ini

Sementara Seningwar selaku Kepala Desa Jatian Kecamatan Pakusari yang dikonfirmasi media ini lewat telpon whatshapp 082337962xxx Menjawab, ooo itu belum bayar ke Kecamatan saja mas, sudah selesai kalau itunya. kemarin saya cuman bayar PPHnya yang jual itu, sudah selesai beberapa tahun itu sudah, suruh ngambil, suruh ngadap sendiri sudah, saya tidak mintak apa- apa kok, PPHnya dari penjual itu cuman sebelas juta itu dulu, dak saya terima sebelas juta dulu, bukan 23 juta, itu ambil sendiri paling cuman kurang tiga juta, sudah selesai tiga tahun yang lalu. Pungkasnya (win/David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *