Penerima Bansos Kurang Tepat Sasaran

Indramayu l JejakkasusTV.com – Sebelas desa yang ada di Kecamatan Krangkeng,  Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) BPNT serta Bansos lainnya dipandang kurang tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Jumlah keseluruhan penerima Bansos dari 11 desa di Kecamatan Krangkeng, sebanyak 5934 KPM tahap pertama dan 6043 KPM di tahap kedua. Jumlah keseluruhan 11.977 KPM, pada Sabtu (5/03/2022).

KPM di Kecamatan Krangkeng, mayoritas keluarga mampu secara ekonomi.

Peraturan Kementrian Sosial untuk penerima Bansos pemerintah, adalah keluarga miskin dan keluarga rentan miskin, serta memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Pada kenyataannya fakta di lapangan sangat jauh berbeda.

Penerima manfaat Bansos pemerintah, tidak sedikit yang memakai perhiasan berharga, seperti gelang, kalung, bahkan penerima manfaat menggunakan kendaraan roda dua terbaru.

Dengan adanya program pemerintah melalui Kemensos, bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan keluarga rentan miskin.

Justru masyarakat yang benar-benar rentan miskin, mereka tidak mendapatkan bantuan.

Bahkan pemegang KKS di Kecamatan Krangkeng, masih banyak yang tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah.

Dari 11 Desa di Kecamatan Krangkeng, JK TV, menemui DS dan SN yang merupakan keluarga rentan miskin, yang ada di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, bahwa mereka tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

“Padahal secara ekonomi kami adalah keluarga yang pas-pasan, bahkan keseharian hanya menjual serabi dan rujak uleg, itupun hanya cukup buat kebutuhan sehari kadang kurang, kenapa mereka yang dipandang cukup dan rumah bagus kok dapat bantuan,” kata DS, Minggu (6/3/2022).

“Sedangkan saya boro-boro,” imbuh DS.

Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, agar melakukan croscek secara dor to dor kepada penerima manfaat.”Melakukan falidasi serta memverifikasi nama penerima bantuan,” kata DS.

Banyak pula, kata DS, nama penerima yang sudah meninggal dunia, akan tetapi nama tersebut, masih muncul di saat pemerintah menurunkan bantuan untuk masyarakatnya.

“Entah, bagaimana data itu muncul dan apakah yang digunakan adalah data lama,” imbuh DS.

DS berharap, agar pemerintah segera melakukan pembaharuan data dan nama penerima yang benar-benar sesuai dengan peraturan Kementrian Sosial.

Mastoni Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *