PENCEMARAN ALAM : Pengelola Pantai Sari Ringgung Buang Sampah DiKawasan Mangrove

Pesawaran | jejakkasustv.com – Hutan Mangrove adalah potensi yang harus dijaga serta dilindungi dari tangan tangan jahil untuk merusak ekosistem itu, terutama kelestarian alam ditepian laut atau pantai. Hal ini seperti yang terjadi disepanjang jalab menuju arah pantai Sari Ringgung di Desa Sidodadi kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran Lampung tabpa samar lagi jelas terlihat tumpukan sampah dari limbah bungkus berbagai makanan dan minuman kemasan yang sengaja dibuang oleh managemen taman wisata sariringgung di dalam kawasan hutan Mangrove.

Bacaan Lainnya

Setelah tim media melakukan penelusuran diduga sampah sampah tersebut berasal dari pengelola pantai laut Sari Ringgung yang setiap hari diangkut dengan menggunakan mobil pick up lalu di buang ditumpuk ditampung pada areal lokasi hutan mangrove yang kelestariannya jelas dilindungi negara bukan tempat akhir pembuangan sampah (TPA) oleh pengusaha diduga dengan sadar melakukan itu guna memperkecil pengeluaran usahanya jika dibuang pada TPA resmi atau bekerjasama dengan kebersihan Desa setempat.

Alhasil, selain melanggar perda dan lain sebagainya dari sampah yang menggunung dan berserakan itu sangat jelas dampak aroma tak sedap menjadi faktor utama saat melintas di lokasi pembuangan sampah pantai sari ringgung ini.bagaimana terciptanya sapta pesona pariwisata jika hutan mangrove saja dibuangi sampah seperti ini.

“Betul mas itu yang buang sampah adalah pantai sari ringgung,coba kalau gak percaya sore nanti jam tigaan lihat saja mondar mandir pickup putih angkut sampah dari sana”kata soorang narasumber yang enggan dikutif identitasnya, sambil menunjuk ke arah pantai.

“Sudah hampir dua tahun berjalan mas,ini juga sudah saya katakan kepada kepala desa Sidodadi tapi “mlempem”,seolah olah ada indikasi pembiaran oleh Minan oknum Kepala Desa setempat.” pungkas nya”

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, bahwa PT Sari Ringgung membuang sampah di hutan mangrove itu pun notabene bukan diwilayah milik perusahaan akan tetapi milik saudara Soeheri (David Suteno).
Saat media menghubungi saudara David Suteno untuk kejelasan mengenai hal tersebut via ponselnya belum bisa terhubung.
Begitu juga saat media menghubungi kepala desa Sidodadi (Minan) terkabar masih bterkabar pulau Bali.

Sungguh ironi memang, bagai mana tidak Instansi terkait seolah olah tutup mata akan prihal yang satu ini karena tidak ada yang berani melaporkan tindakan tersebut apa lagi coba coba mengusutnya.

Hingga berita ini resmi dipublikasikan kondisi jalan kepantai sari ringgung khususnya hutan mangrove yang sedianya di jaga tetap dikotori dengan segala macam jenis sampah.
Sangat disayangkan lokasi wisata yang indah diLaut Pesawaran harus tercoreng dengan sampah yang sangat merugikan dan memberikan dampak negatif terhadap dunia kepariwkepariwidi kabupaten pesawaran khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya.
*(riski/bmg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *