Jejakkasustv.com l Kuningan – Penataan lingkungan di dalam lokasi alun-alun Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, belakangan ini mendapat sorotan beberapa orang warga setempat.
Keberadaan sejumlah lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dalam area alun-alun dengan menggunakan bambu-bambu tenda darurat terlihat sangat mengganggu nilai keindahan.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut identitasnya saat bertemu dengan JK TV mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin dengan situasi dan kondisi lingkungan alun-alun.
“Sebagai warga disini saya merasa kurang nyaman melihat para PKL berjualan didalam area alun-alun,” katanya.
Menurutnya, bukan tidak boleh para pedagang melakukan kegiatan usaha. Namun, warung-warung yang didirikan semestinya memperhatikan sisi keindahan karena alun-alun merupakan sentra berkumpulnya aktivitas masyarakat.
“Warga Ciawigebang biasanya di alun-alun ada yang berkerumun, olahraga senam, dan aktivitas lainnya jelas menginginkan sebuah lokasi yang nyaman serta indah, tidak seperti yang kita lihat saat ini,” tegasnya.
Untuk itu, Dia meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, dapat segera mengambil langkah untuk menata lingkungan alun-alun menjadi enak dipandang mata.
“Alun-alun ini milik asset Pemda Kuningan, karena itu pengelolaan serta penataannya harus menjadi tanggungjawab pihak Pemda Kuningan,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Ciawigebang melalu Kasi Ekbangnya, Heryadi menjelaskan, sudah sekitar 2 tahun ini pengelolaan dan penataan alun-alun dilakukan pihak pemerintah kecamatan.
“Awalnya dikelola Pemerintah Desa Ciawigebang, namun waktu itu ada permintaan secara tertulis dari pemerintah kecamatan dan selanjutnya sudah kami serahkan,” ucapnya.
Dia berharap, ketika ada usulan dari beberapa orang warga agar lingkungan alun-alun dibenahi terutama dari keberadaan pedagang kaki lima ini, tentunya menjadi kewenangan pihak pemerintah daerah.
Secara terpisah,
Camat Ciawigebang, Ruslani, S.Sos. ketika diwawancarai JK TV di ruangan kerjanya, Senin siang (02/09/2019) menjelaskan, keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di dalam area alun-alun ini pada mulanya sebagai solusi dari penertiban pihak Pol PP ketika itu terhadap para pedagang yang berjualan diatas trotoar pinggir jalan raya.
“Sesudah ada permufakatan antara Pol PP dengan pihak Pemerintah Desa maka diaturlah penempatan mereka di dalam area alun-alun,”terangnya.
Dalam perkembangannya, sesudah ada pemberitahuan secara tertulis dari Pemda Kuningan lanjut Ruslani, bahwa alun-alun ciawigebang merupakan asset pemerintah daerah (milik asset eks kewedanaan) maka pemerintah kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari pihak Pemda Kuningan sejak dua tahun ini menjalankan pengelolaannya melanjutkan dari pemerintah desa.
Ditegaskannya, saat ini pemerintah kecamatan juga sedang memikirkan solusi terbaik untuk melakukan penertiban dan penataan lingkungan alun-alun terutama dari keberadaan para pedagang kaki lima ini.
“Kami ingin melaksanakan penataan alun-alun ini seiring dengan program Pak Bupati dan implementasi
dari agenda Ibu Bupati juga tentang penguatan K3,” terangnya.
Namun begitu tentu saja selaku pemerintah pihaknya juga akan turut memperhatikan nasib para pedagang saat terjadi proses penataan.
“PKL itu juga kan sama masyarakat kita yang tidak boleh diabaikan kepentingannya,”tandas Ruslani.
Untuk itu, pihak pemerintah kecamatan akan mencoba berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat serta komponen terkait lainnya dan juga dengan para pedagang.
“Kami ingin mencari jalan keluar yang terbaik untuk penataan lingkungan alun-alun ini,” pungkasnya. (Nacep Suryaman)