Penangkapan Pemain Judi Kartu di Parengan oleh Jatanras Polres Tuban Diduga Rekayasa

TUBAN l Jejakkasustv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban Polda Jawa Timur Melalui Unit Jatanras menangkap tiga orang terduga pelaku judi kartu di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Kamis (27/2/2025).

Ironisnya, salah satu keluarga terduga mencurigai ada kejanggalan – kejanggalan kronologi dalam penangkapan tersebut.

Keluarga salah satu terduga, menduga penangkapan itu direkayasa oleh dua oknum LSM yang ada di lokasi perjudian, tapi anehnya tidak ikut ditahan. Diduga merekayasa dengan oknum polisi menarget kasus.

Menurut sumber media ini, dan juga saksi di lokasi menyatakan saat itu ada 5 orang berinisial (A),(N), (J), (MA), dan (D).
Mereka sedang kumpul di rumah kosong sebelah rumah (N).

Namun saat digrebek ada tiga orang saja yang dibawa oleh polisi, yakni berinisial (J), (MA) dan (D) dimasukkan ke dalam mobil.

Dari salah satu yang ikut dimasukkan ke dalam mobil itu, saat penggerebekan yang bersangkutan tidak sedang memegang barang bukti atau main judi.

“Anehnya gak main judi kenapa ditangkap. Jika mau ditangkap gak apa, kenapa tidak 5 orang itu ditangkap. Kenapa hanya 3 orang saja ditangkap. Kenapa si (A), tidak dibawa ke kantor polisi. Kalau mau adil, sodara saya saat itu selepas buang air kecil langsung dikeler, tidak saat main judi,” tuturnya.

Ditambah lagi semua keluarga tidak ada yang langsung diberitahu.

Tak hanya itu, terduga lain mengatakan penangkapan itu ada campur tangan oknum anggota LSM, berinisial (R), yang menjanjikan uang rezeki jika kelimanya bermain judi kartu.

Saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi WhatsApp, Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB, soal tudingan adanya rekayasa penangkapan judi, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, masih bungkam.

Dia tidak menjawab upaya konfirmasi wartawan. Termasuk saat didatangi ke kantor Polres dan ruangan, menurut anggota dia sedang ke luar kota.

Reporter: Hery s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *