Penanganan Long Segment Ruas Onowaembo Kec. Gunungsitoli Idanoi-Batas Kab. Nias diduga kurangnya Kepengawasan Oleh PPK



Jejakkasustv.com | Gunungsitoli Kepulauan Nias Sumut, 10/03/2025 – Penanganan long segment ruas Onowaembo kecamatan Gunungsitoli Idanoi-batas kabupaten Nias induk diduga kurangnya kepengawasan dari pihak PPK dan Pemerintah terkait.

Sumber dana APBD TA. 2024 dengan nilai kontrak Rp. 1.287.831.700.00 termasuk pajak-pajak dengan tujuan memperlancar arus lalu lintas antara kota Gunungsitoli dan kabupaten Nias yang di kerjakan oleh pelaksana CV. CIPTA INDAH PERSADA tio hariono limbong sebagai wakil direktur yang hanya dikerjakan asal-asalan.

Saat tim LSM, Media turun memonitoring pekerjaan itu sekaligus pulbaket sangat prihatin melihat kondisi pekerjaan tersebut tidak sesuai speksifik bestek yang telah di rancang sebelumnya termasuk bahan material dan semen tidak sesuai regulasinya karna kurangnya kepengawasan dari pihak PPK.

Lanjut, dalam pekerjaan tersebut sangat fatal dimana pengspalan hot mix serta suhu dari aspal tidak sesuai dengan daya ukur yang seharusnya, sehingga hampir 75% pekerjaan itu diduga gagal sebab aspal hotmix yang sudah di hampar semua retak dan bisa di bongkar dengan pakai tangan manusia.

Saat LSM, media konfirmasi dengan salah satu kosultan yang memiliki teknisi tentang pekerjaan itu katanya sangat tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumya ini, termasuk masalah mutu, kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Hal ini wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak PPK An. Ir Kalvin Zebua, ST “mengatakan pekerjaan itu hanya di berikan kita waktu kuarang lebih 25 hari pekerjaan dan sebab begitu pekerjaanya karna kondisi tanah dan solusi lain jalan tersebut harus di alihkan seta kita sudah suratin pihak rekanan kata PPK waktu konfirmasi di ruang kerjanya tertanggal 04 maret 2025

Lagi, mencoba konfirmasi pihak rekanan atau kontraktor katanya ” masih pemeliharaan dan kita bongkar itu nanti kita tempel kembali” ucap rekanan melalu via whatps App

Dengan hal itu menuai pertanyaan dan tanda tanya besar di kalangan LSM, Media serta kalangan masyarakat apakah pengaspalan jalan hot mix yang tidak sesuai regulasinya maka dapat di tempel kembali oleh pihak rekanan? dan juga semen, bahan material cetus salah satu tokoh masyarakat

Uraian pekerjaan,
1. Umum
2. Pekerjaan tanah dan geosintetik
3. Perkerasan berbutir dan pekerasan beton semen
4. Perkerasan aspal

Pekerjaan di mulai tertanggal 15 November 2024 selesai 29 Desember 2024, juga sampai sekarang pekerjaan tersebut masih di otak atik oleh rekanan sebab masyarakat tidak berterima tentang hasil pekerjaan itu karna di duga hanya asal-asalan.

Hingga berita ini di terbitkan dan di turunkan LSM, Media, berusaha konfirmasi dan akan membuat laporan pekerjaan ini di kejaksaan tinggi Negeri medan, penegak Hukum dan stake holder terkait degan dalil merugikan uang Negara dalam pekerjaan itu yang diduga tidak sesuai dengan spesifik bestek

Tim#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *