PONOROGO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ponorogo tahun 2021, Kamis (15/4/2021). Adapun RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hadir dalam Rapat Paripura DPRD Ponorogo antara lain, Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto,S.Pd yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD, Miseri Efendi dan Anik Suharto dan juga hadir Ketua dan Anggota Komi DPRD Ponorogo. Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, setelah di bacakan menghasilkan kesepahaman dan ditandatangani bersama tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ponorogo tahun 2021-2026. Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto,S.Pd. sebelum penandatanganan RPJMD, diawali dengan penyampaian pandangan akhir seluruh Panitia Khusus (Pansus) yang dibagi menjadi 4 Komisi, Yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto,S.Pd usai rapat paripurna mengatakan bahwa, kedudukan RPJMD ini sangat penting dan strategis dalam arah pembangunan Ponorogo kedepan, sebab keberadaannya dibutuhkan untuk kinerja seluruh OPD. “Semua Pembacaan hasil dan rekomendasi Rencana Awal RPJMD Ponorogo tahun 2021 – 2026 telah disepakati. Adapun pembahasan RPJMD ini dibahas selama dua hari bersama tim pemkab Ponorogo, “Terangnya. Sunarto juga menambahkan bahwa, RPJMD ini merupakan dokumen politik yang nantinya menjadi acuan OPD. “Perencanaan RPJMD Ponorogo tahun 2021-2026 harus disusun secara komprehensif, data-data dan informasi yang disajikan benar-benar valid dan harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya,” Imbuhnya. Sementara itu, Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko mengatakan, Reformulasi itu jangan dipahami berubah. Menurut Sugiri Sancoko, dari keranjang 9 menjadi keranjang 4 itu, agar menyesuaikan dengan Indikator Kerja Utama (IKU) dan tentunya juga sesuai dengan akuntabel. Anang Sastro, JK TV Melaporkan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Laporan Hasil Pembahasan RPJMD DPRD Ponorogo Tahun 2021
