Tanah Karo l jejakkasustv.com – Berdasarkan hasil rapat musyawarah antar Pemerintah Desa Sukanalu dengan Pemerintah Kab.Karo yang saat itu di hadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, Pj Sekda Kab.Karo,Edi Surianta Surbakti, Kalak BPBD Kab.Karo dan warga pengungsi Gunung Sinabung Desa Sukanalu yang diwakili oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa di ruang rapat kantor Bupati.
Sesuai hasil musyawarah pada 27 Mei 2025 lalu ada empat tuntutan warga dan empat solusi yang di berikan Pemda kepada warga pengungsi.
Akhirnya perjuangan warga pada bulan lalu. Pemerintah Kabupaten Karo tanggap atas tuntutan warga pengungsi Sinabung tahap 3 yang berada di Siosar.
Dimana, hal ini disampaikan di saat tim media mengkonfirmasi Nius Abdi Ginting selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Karo, Kamis (10/07/2025).
Melalui pesan suara telepon, Kabid RR mengatakan untuk sewa lahan Pengungsi Gunung Sinabung tahap 3 Desa Sukanalu Teran sudah di usulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kab.Karo, supaya Bappedalitbang mengusulkan dan di anggarkan di P – APBD Karo, agar lebih bagus konfirmasi ke Bappedalitbang, ucapnya Kabid.
Di hari yang sama sekira pukul 11.20 Wib di konfirmasi Plt Bappedalitbang, Abel Tawari Tarigan dikantornya menuturkan kepada media bawah anggaran untuk pembayaran sewa lahan, perbaikan rumah relokasi, serta perbaikan jaringan air bersih telah diajukan ke DPRD sejak dua bulan lalu.
Lanjut Plt “Secara teknis sudah kami masukkan dalam dokumen perencanaan melalui P-RKPD, dan proses koordinasi dengan DPRD juga sudah dilakukan,” ujar Plt.
Sementara di Konfirmasi Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, Monica Maytrisna Purba melalui pesan whatsapp pukul 11.00 Wib terkait proses hukum Lahan Usaha Tani Pengungsi Gunung Sinabung tahap 3, adapun pertanyaan konfirmasi yang di sampaikan yaitu ‘ Udah berapa lama Pemda menunggu putusan mahkamah agung terkait lahan usaha tani ? Kemudian Kabag menjawab Kurang lebih 16 bulan, dengan singkat.
Masyarakat kini berharap agar proses pembahasan dan penyaluran anggaran tidak kembali terhambat oleh prosedur birokrasi, mengingat kondisi lapangan yang sudah sangat memprihatinkan.
Dengan telah di usulkan sewa lahan tersebut, kini warga telah berharap pada DPRD Karo untuk segera menindaklanjuti pembahasan anggaran demi pemenuhan hak-hak warga pengungsi yang telah terlalu lama menunggu kepastian.
Reporter : Jepri