Pemkab Karo Hibahkan Dana 32 Miliar Bersumber APBD Jelang Pilkada 2024

Tanah Karo l jejakkasustv.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), memberikan dana hibah sebesar Rp. 32.404.030.590 bersumber dari APBD untuk 4 instansi yaitu KPU, BAWASLU, TNI, dan Polri untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan dana itu sesuai dengan arahan dan instruksi amanat dari Undang-undang.

Saat dikonfirmasi Tetap Ginting, Kepala Kesbangpol Kabupaten Karo mengatakan “Itu untuk dana Pilkada 2024, itu sesuai dengan amanat Undang-undang, bahwa untuk pemilu memang itu APBN, yang kemarin itu sudah kita lewati itu adalah dananya dari APBN” kata Tetap Ginting, Selasa, (16/04/2024).

“Kalok untuk Pilkada itu anggarannya dari Pemda yaitu APBD, itu yang dianggarkan untuk tahun 2024, yang peruntukannya adalah untuk KPU, BAWASLU, TNI dan Polri itulah instansi menurut amanat undang-undang” ujar Tetap Ginting.

Lanjutnya, “Keempat instansi itu mengusulkan ke Pemda seperti KPU, BAWASLU, TNI, dan Polri diusulkan mereka dengan jumlah setelah diusulkannya dengan jumlah yang dibutuhkan sesuai dengan koridor itulah makanya di evaluasi dan di verifikasi.”

“Jadi sebagai contoh yang diusulkannya seperti kertas suara perjalanan dinas yang intinya apapun kebutuhannya di KPU makanya dibuat kesepakatan.” Kata Tetap Ginting.

Tambahnya, Setelah diusulkan, dievaluasi, diverifikasi, dan dibawak ke DPRD, maka setelah diputuskan disana, itulah yang menjadi patokan. Itulah sebabnya bukan kami yang membuat tapi melalui Perda, setelah itu makanya ada surat SK Bupati dan maka ada MPHD serta perjanjian untuk ke 4 instansi.

“Bahkan dana tersebut tidak ada untuk Kesbangpol langsung dikasi, oleh sebab itu merekalah yang mempertanggungjawabkan.” Kata Tetap Ginting.

Lanjutnya, “Jadi untuk tahun 2023 sesuai amanah daripada Mendagri 40% dibayarkan pada tahun 2023 dan 60% dibayarkan pada tahun 2024 untuk anggaran pilkada. Jadi 40% telah kita bayarkan dan mereka itu nanti mempertanggungjawabkan sekaligus.”

“Jadi untuk dana pilkada semuanya dengan besaran sekitar Rp. 50.562.321.650 dengan perincian untuk KPU 32 Miliar sekian, Bawaslu 12 M sekian, Kepolisian 4 M sekian dan Kodim 800 sekian dan itulah jumlah dari semua itu yang 40% sudah dibayarkan sudah diberikan pada yang bersangkutan di tahun 2023.”

“Untuk tahun 2024 juga sudah kita berikan dan hanya tinggal KPU yang belum diberikan karena belum dimasukkan permintaannya. Oleh karna itulah makanya belum kita berikan.”

“Adapun yang telah kita berikan yaitu 19 M yang 13 sudah di tahun 2023. Maka oleh karna hal tersebut Pemda wajib memberikan untuk anggaran Pilkada.” Jelas Tetap Ginting.

Reporter : Jepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *