Nias Sumut | Jejakkasustv.com – Pemerintah Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias menggelar musyawarah Desa terkait Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) TA. 2024, Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Pada hari Kamis 27 Maret 2025 selanjutnya pada kegiatan tersebut turut hadir PD/ PLD, Ketua/anggota BPD , Ketua / anggota LPM, RT, RW, TP-PKK, LINMAS, Kader Posyandu, Tokoh masyarakat, tokoh adat , tokoh Agama, dan Pemuda Se- Desa Gazamanu.
Pada Arahan dan bimbingan Kepala Desa Gazamanu TRIBAKTI LASE memamparkan beberapa inti kegiatan Pemerintah Desa terkait pengelolaan anggaran DDS TA. 2024 Pada penyampaian Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ) ini Sejalan dengan Prinsip Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten baik Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Desa sesuai Pos-pos anggaran yang tersalurkan di masing-masing bidang kegiatan hal ini di laksanakan sesuai Tata Kelola Pemerintahan transparan dan akuntabel serta Partisipatif yang merupakan dasar Fundamental Pemerintah yang Baik ( Good Governace).
Pada Penyampaiannya Bahwa Pelaksanaan realisasi Pertanggung jawaban ini juga di sampaikan di tingkat Kabupaten, bukan hanya di sampaikan Kepada Masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kepala Desa Gazamanu Berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak segan -segan memberikan masukan, saran dan kritik terhadap Pemerintah Desa, Baik APBDES TA. 2024 .
Tandasnya
Kaperwil JK TV Melaporkan AR. LASE
Pemerintah Desa Gazamanu Sampaikan Realisasi Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) APBDES TA. 2024.
