Pembina DPD LSM Gmicak Kep. Nias Apresiasi Polres Nias Atas Laporan YYD Naik Sidik

Jejakkasustv.com | Gunungsitoli, Kep. Nias Sumut 31/08/2024 – Dari pantauan wartawan media jejakkasustv.com menghimpun pernyataan Pembina DPD LSM Generasi Mudah Indonesia Cerdas Anti Korupsi Kepulauan Nias (Gmicak) An. YS
Apresiasi atas langkah Polres Nias dengan laporan penganiayaan dengan Laporan polisi: LP/B/313/VII/2024 SPKT Polda Sumatera Utara Naik Sidik, dengan hasil SP2HP yang telah di terima oleh korban sebagai dimaksud pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 dari KUHPidana yang di lakukan secara bersama-sama.

Adapun rangkaian yang telah di laksanakan oleh penyidik antara lain:
1. Melakukan cek TKP
2. Melakukan wawancara/introgasi terhadap saksi-saksi
3. Meminta dan menerima hasil Ver
4. Melakukan Gelar perkara.

Tambah pembina DPD LSM Gmicak, sangat Apresiasi langkah yang telah di lakukan oleh penyidik Polres Nias dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang telah di laporkan oleh korban,

Di tempat terpisah, korban YYD sangat berterima kasih kepada pihak Polres Nias atas peristiwa yang dialaminya telah di tanggapi secara cepat oleh Sat reskrim Polres Nias hingga saat ini laporan sudah naik sidik.

Lanjut korban, berharap agar segera di tetapkan sebagai tersangka serta di lakukan penangkapan terhadap diduga pelaku suami/istri tegas korban,

Ujarnya lagi, pelaku diduga sering mengancam korban setiap hari serta melontarkan kata-kata yang kurang menyenangkan, sambil mengakhiri.

Tim#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *