Foto : Pembangunan Balai Desa Suwaloh: Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Kualitas Material.
BOJONEGORO l Jejakkasustv.com – Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari APBD Tahun 2024 untuk pembangunan Balai Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) diduga telah melanggar petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat ketidakpatuhan signifikan terhadap spesifikasi dan gambar yang menjadi acuan wajib dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kualitas hasil pekerjaan di lapangan menjadi sorotan, mengingat terdapat beberapa indikasi bahwa bahan dan metode yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Disaat awak media ini mendatangi secara langsung dilokasi pada Jum’at 6 Desember 2024, salah satu pelanggaran paling mencolok adalah penggunaan besi bekas yang seharusnya tidak termasuk dalam anggaran proyek.
Penggunaan material bekas ini berpotensi menurunkan kualitas struktural bangunan, yang dapat berdampak negatif pada keawetan dan keselamatan bangunan di masa mendatang. RAB yang telah disetujui seharusnya mengedepankan standar material baru dan berkualitas tinggi, sehingga penggunaan material bekas jelas merupakan tindakan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah tim Jejakkasus melihat secara langsung dilokasi proyek pembangunan Balai Desa Suwaloh, kemudian menghubungi Kepala Desa Suwaloh via telpon /whatsAap bahkan beberapa kali namun tidak ada jawaban, selanjutnya tim mendatangi rumah Kepala Desa Suwaloh guna minta keterangan, namun kata orang yang ada di halaman rumah Kepala Desa Suwaloh tersebut bilang bahwa pak kades tidak ada di rumah.
Kemudian tim media ini juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Mahmudin via pesan WhatsApp, namun juga tidak ada jawaban sampai berita ini tayang.
Selanjutnya tim media melaporkan kejanggalan pembangunan Balai Desa Suwaloh ke Inspektorat Bojonegoro melalui pesan whatsapp dan pihak Inspektorat menanggapi laporan tersebut secara singkat.
“Saya masukan prolap,” jawabnya.
Selain penggunaan material bekas, metode kerja yang diterapkan oleh Timlak juga relevan untuk dicermati. Terdapat bukti bahwa teknik konstruksi yang digunakan tidak mematuhi standar yang ditetapkan, seperti ketidakakuratan dalam pengukuran dan penempatan elemen struktural. Hal ini selanjutnya dapat merujuk pada pengabaian terhadap gambar kerja yang seharusnya diikuti, yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Keseluruhan tindakan yang diambil oleh Timlak dalam proyek ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap juknis yang sudah ditetapkan. Di dalam proses pembangunan yang ideal, setiap langkah dan keputusan harus diawasi dan dipertanggungjawabkan untuk memastikan hasil akhir yang sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan.
Keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada komitmen untuk mengikuti prosedur yang jelas dan transparan.
- Reporter: Herry.