Jejakkasustv.com | Jambi
Pelatihan /penyuluhan Narkoba desa tebing tinggi kecamatan maro sebo ulu kabupaten batang hari yang di rencakan oleh pemerintah desa.insya allah selama (3) hari.maka pada hari ini senen ( 22/10)
Awal pelaksanaan yang pesertanya berjumlah : 35 orang perserta. terdiri dari tokoh pemuda desa tebing tinggi.acara dibuka oleh Usman sekretais Desa. M.Adil Ketua BPD. Dan Hidayat Pendamping desa (PD) yang Nerasumber bapak Ariyadi dari kantor camat kecamatan maro sebo ulu.
” Didalam penyampaian bapak Ariyadi sesuai dengan Undang-undang Nomor : 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal :1 angka 1 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiyah maupun sintatis baik narkotika, yang berhasiat psikoaktif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
” Dan sebagai gambaran bahaya Narkoba terhadap kesehatan tubuh :
– Mengganggu kesehatan otak dan tubuh secara umum
– Perubahan sel dalam otak.
– Dehidrasi
– Bingung dan hilang ingatan.
– Hamsinasi
– Kejang hingga kamatian.
” Dan diakhir acara bapak Ariyadi berpesan kepada semua peserta pelatihan/ penyuluhan , untuk menerapkan apa yang didapat dalam pelatihan dan disampaikan kepada anak-anak dan warga desa tebing tinggi untuk menjauhi pengaruh narkoba.
Masyhuri
jejakkasustv.com
Batang hari
Melaporkan.