Tanah Karo l jejakkasustv.com “Pelantikan ‘Gelap’, Biar Aman Asal Nyaman” merupakan sebuah istilah yang mungkin digunakan untuk menggambarkan situasi di mana sebuah acara pelantikan atau acara resmi lainnya diadakan secara tertutup atau tidak terlalu formal, dengan tujuan untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan. Dalih – dalih menghindari perhatian, bisa diaplikasikan guna kepentingan dan keuntungan Oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab.
Sikap prilaku yang melanggar perundang undangan demi terkabul kepentingan haram pribadinya, amat mencoreng birokrasi pemerintah. Sungguh sangat membangkang bila ada Oknum pejabat yang berperilakuan begitu.
Diperoleh informasi bahwasanya Pemkab.Karo melantik seorang ASN dikantor Bupati Karo, inaugurasi tersebut disinyalir tertutup karena pemkab.karo melalui dinas Kominfo Kab.Karo belum merilis siapa nama aparatur negara sipil (ASN) dan jabatan yang sudah dilantik. Informasi pelantikan diperoleh media dari pegawai yang berdinas dikantor bertingkat tersebut. Perolehan informasi itu bukan contoh dari judul tulisan ini, tapi bukti bahwasanya pemerintah Kab.Karo kurang menjalankan informasi keterbukaan publik sesuai dengan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rabu,19/11/2025 Dikatakan Kepala BKPSDM Kab.Karo, Kalsium Sitepu perihal pesan konfirmasi tentang seorang ASN yang dilantik melalui whatsapp pribadinya pukul 13.41Wib mengatakan “pelantikan sebelumnya yang bersangkutan sedang sakit dan diofname di rumah sakit sehingga belau tidak bisa nengikuti pelantikan yang telah di jadwalkan, Nama yang dilantik adalah Debora Morina ,SH jabatan lama camat barus jahe, jabatan baru kabid humas di dinas kominfo kab karo, tempat pelantikan berlangsung di ruang pak sekda dan dilantik oleh Sekdakab karo pada hari selasa tgl 18 nopember 2025,” Balas Kadis.
Reporter : Jepri






