SUKABUMI I jejakkasustv.com – Penjabat walikota sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usa yang diadakan oleh Dinas Lingkungan hidup pada 12/10/2023 di hotel Balcony.
Kepala DLH kota sukabumi Asep Irawan mengatakan bahwa melalui sosialisasi pihaknya ingin menggugah kesadaran semua pihak khususnya pelaku usaha untuk memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kepedulian tersebut menurutnya bisa ditunjukkan dengan memenuhi kewajiban yakni memiliki dokumen persetujuan lingkungan serta setiap enam bulan sekali menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.
Sedangkan penjabat walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan lingkungan hidup tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga seluruh pihak,karena itu ia mengharapkan melalui sosialisasi para pelaku usaha menyadari dan memenuhi kewajiban mereka karena hingga saat ini dari sejumlah perusahaan dikota sukabumi baru 8 persen yang rutin menyampaikan laporan ke DLH.
“Baru 8 persen yang laporan, seyogyanya minimal 60 persen atau bahkan bisa 100 persen, mungkin karena ketidaktahuan mereka apa tugas mereka untuk melaporkan dalam hal meningkatkan kualitas lingkungan”, jelasnya
Saat di wawancara ia menyatakan bahwa pemerintah kota sukabumi dapat menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan laporan kepada DLH
Sanksi nanti kita akan coba karena sudah indikator pengawasan termasuk (tidak di izinkan) membuka usaha baru bersama DPMPTSP nanti kita akan lihat.
Reporter: Ucin