Pelaku Penimbunan BBM Solar di Pangkep mengaku menjual ke omum TNI,
Pangkep | Kasus Penimbunan BBM Solar subsidi di Pangkep, Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus ditelusuri penyidik Polres Pangkep.
Pelaku penimbunan, Alfian Rahman, yang tertangkap tangan usai digerebek di Jalan Andi Caco, Selasa malam lalu, terus diperiksa untuk mengetahui alur distribusi solar bersubsidi yang selama ini terjadi di daerah ini. Rabu (23/7/2025).
Polisi akan memanggil manajer/ Pemilik SPBU Laikang, Marang, yang memberi ruang untuk pengisian BBM subsidi ini.
Kepada penyidik dan wartawan, pelaku penimbunan mengaku menjual bahan bakar itu kepada pengusaha dan oknum tertentu di wilayah Bungoro, Pangkep.
Ia menjual dengan selisih Rp700 per liter kepada oknum tersebut atau sekira Rp7.500/liter. Sedangkan harga di SPBU hanya Rp6.800/liter. Dalam sehari, ia mengumpulkan solar subsidi minimal 500 liter. Bila SPBU agak longgar, pelaku bisa mengumpulkan lebih dari itu.
“Tergantung suasana di SPBU. Kalau agak longgar bisa lebih dari 500 liter/hari,” ujarnya di hadapan penyidik.
Pelaku juga mengaku melakoni pekerjaan haram ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Ia kerap berpindah-pindah tempat untuk menimbun solar subsidi itu agar modusnya tidak tercium petugas kepolisian.
Dua tempat terakhir menimbun solar subsidi itu dalam sebuah truk yang sudah dimodifikasi berada di sekitar Lorong Pasar Sentral Pangkep dan sebuah lorong kecil di Jalan Andi Caco. Di tempat terakhir ini, pelaku menyimpan truk itu di depan sebuah rumah kos yang juga diakui milik keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengaku masih terus menelusuri jaringan penimbunan solar subsidi ini termasuk kepada siapa dijual hingga orang-orang di balik modus ini.
“Kami masih terus mengambil keterangan untuk mengungkap jaringan penimbunan BBM di Pangkep,” ujar Saleh di Polres Pangkep, Rabu (23/7/2025).
Dalam waktu dekat, lanjut Kasat, pihaknya akan memanggil penanggung jawab SPBU di Laikang, Marang, terkait modus yang dilakukan pelaku dalam memalsukan barcode untuk membeli BBM.
“Kalau truk enam roda itu kan hanya bisa mengisi BBM maksimal 200 liter/hari. Tapi, kok bisa sampai dua kali mengisi sehari. Itu berarti petugas SPBU lalai dalam penerapan aturan atau bisa jadi mereka kerja sama. Dugaan ini akan kita kembangkan,” terang Saleh.
Dalam tiga hari terakhir, Kasatreskrim Saleh terus memantau sejumlah SPBU di Pangkep, termasuk kemungkinan terjadinya antrean yang terjadi selama ini.
“Sebenarnya solar subsidi itu tidak habis dalam sehari di SPBU kalau terjadi pengetatan. Buktinya, selama tiga hari ini saya pantau itu tidak ada antrean dan terus tersedia,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini terjadi Selasa malam lalu setelah polisi mengendus tempat yang dijadikan menampung BBM. Dalam modusnya, pelaku memodifikasi truk menjadi sebuah tangki untuk menampung BBM solar dalam jumlah banyak.
Dari luar, truk itu tetap seperti wujud aslinya. Saat diamankan, pelaku diketahui telah mengumpulkan sekitar 500 liter BBM bersubsidi. Polisi juga menemukan pelaku menggunakan dua barcode, satu barcode asli dan satu barcode palsu, untuk mengelabui sistem pembelian BBM di SPBU. (Tim)