Jejakkasustv.com | Kabupaten Musi Banyuasin – Provinsi Sumatra Selatan -, Pelaku an. ARJUN WIBOWO (16) petani, Rt.14/03 Desa Kaliberau Kec. Bayung Lencir Kab. Muba beserta an. IWAN PALE (15) petani, warga Rt.14/03 Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kab. Muba berhasil diamankan polisi sektor bayung lencir.
Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019 diketahui sekira pukul 10.00 WIB di Areal PT. BPP Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kab. Muba telah terjadi tindak pidana Pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku an. ARJUN (16) dan an. IWAN PALE (15) Dengan cara awalnya korban sdr KAMTO (33) buruh harian, alamat Base Camp PT. BPP Desa Kaliberau Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba bersama dengan saksi DARMONO menuju lokasi kerja dengan menggunakan mobil yang bermuatan sepeda motor milik korban.
Ketika tiba dilokasi kerja, korban berlintasan dengan kedua pelaku yang menggunakan Sepeda motor Honda REVO, kemudian korban dan saksi menurunkan motor tersebut lalu korban pulang ke camp PT, Sedangkan Saksi DARMONO bekerja menyemprot akasia.
Ketika hendak pulang sdr. DARMONO melihat motor yang diparkirkan tidak ada lagi, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Setelah diterimanya Laporan Polisi, kapolsek Bayung Lencir mendapat informasi bahwa Pelaku masih berada di areal PT. BPP Desa Kaliberau kec. Bayung Lencir Kab. Muba, Lalu Kapolsek Bayung lencir memerintahkan kanit Reskrim IPDA DEDY KURNIAWAN beserta Anggota Reskrim untuk melakukan pengintai dan pencarian terhadap Pelaku.
Saat di Area PT. BPP ditemukan ciri-ciri Pelaku yang melakukan pencurian motor milik korban, anggota langsung melakukan pengamanan terhadap Pelaku selanjutnya pelaku diamankan dan dilakukan introgasi.
Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP BAGUS ADI SURANTO,S.I.K menuturkan “Menurut pengakuan kedua pelaku, kedua pelaku telah mencuri sepeda motor korban Honda Supra x 125 lalu disimpan pelaku di Hutam Akasia PT. BPP. Selanjutnya kanit reskrim berikut pelaku langsung menuju tempat penyimpan motor hasil curian. Kemudian kedua pelaku diaman. (Pria Sakti).