Pelabuhan Belawan, Sumatet Utara Rawan Begal, Satu Pelaku ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal di Pajak Baru Dan Buru Pelaku Lainnya

Sumatera Utara | Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan Setelah mendapat dukungan dari warga Belawan dengan menangkap satu pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan pada Kamis, 13 November 2025 di kawasan Pajak Baru, Belawan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 23 November 2025 oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.

Pelaku yang ditangkap adalah KH (17), warga Gudang Arang, Belawan. Aksi pembegalan tersebut dilakukan secara terencana bersama beberapa pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan secara detail modus pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Awalnya korban diajak oleh tersangka untuk nongkrong di Marelan dengan terlebih dahulu korban diminta menjemput tersangka di Simpang Martubung. Mereka kemudian berangkat menuju Marelan melewati Titi Papan,” jelas Iptu Agus.

Namun, karena cuaca tidak mendukung dan akan turun hujan, keduanya memutuskan kembali ke arah Belawan.

“Saat sampai di Jalan Hiu, ternyata sudah ada beberapa pelaku lain yang menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher, kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” lanjutnya.

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil handphone dan dompet korban dari dalam kantong celana, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, Tersangka juga terlibat dalam aksi perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025. Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan tersebut demi keamanan masyarakat,” tutup Iptu Agus. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *