Panwascam Siapkan Garda Terdepan Pengawas Pemilu 2024

PACITAN | Jejakkasustv.com – Di awal tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Bandar melaksanakan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dalam persiapan gelaran Pesta Demokrasi di bulan Februari 2024 mendatang.
Pengawas Tempat pemugutan Suara (PTPS) memiliki peran penting dalam proses pemilihan umum (Pemilu).


Ketua, sekaligus Koordinator Devisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Data Informasi ( SDMO DATIN ) Panwaslu Kecamatan Bandar, saat di temui awak media, Sabtu, menyampaikan bahwa sebagai dasar Perekrutan PTPS adalah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antarwaktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024, Sabtu, (20/01/2024).

Lebih Lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar membeberkan mekanisme perekrutan PTPS yang diawali dengan Pengumuman Pendaftaran, Penerimaan dan Penelitian Berkas Pendaftar, Wawancara, Pengumuman lulus seleksi, Tanggapan masyarakat sampai Pelantikan PTPS.

“Masa kerja pengawas TPS ini mulai dari pertengahan Januari terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara dan akan habis pada 7 hari setelahnya. Jadi kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya saat melaksanakan supervisi dan monitoring tahap Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon PTPS di Desa Watupatok,Kecamatan Bandar, Kamis (04/01/2024).

Dengan jumlah TPS 146 di seluruh kecamatan Bandar, dibutuhkan juga sebanyak 146 Pengawas TPS. Proses perekrutan PTPS menjadi kewenangan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bandar namun karena mempertimbangkan faktor grografis dan cuaca sebagian tahapannya yaitu tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas menugaskan Pengawas pemilu Desa dari masing-masing desa untuk melaksanakannya.
“Karena pengawas TPS sebagai Garda terdepan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara, kita berikhtiar agar masyarakat luas yang memiliki kapasitas dan memenuhi syarat untuk mendaftar serta bergabung bersama kami” tutur Arif.

Ia juga menekankan bahwa seleksi dilakukan dengan transparan dengan tidak memberatkan, bagi yang berintegritas untuk mendaftar. Harapannya, kehadiran Pengawas TPS yang berkualitas dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 “harapnya”.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Arif Munawan, menjelaskan proses seleksi rekrutmen PTPS, dimulai sejak 19 Desember 2023 sampai dengan 22 Januari 2024 “pungkasnya.”

  • Reporter : Hargo HS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *