NGO PMBDS Pusat Minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pantau Proyek Pembangunan Masjid Agung Senilai Rp. 49 Milyar jejakkasustv26 Agustus 201966 views Pos terkaitHingga Saat Ini PT STP Belum Juga Menyerahkan Shapefile (SHP) Ke Pemda Kapuas, Ada Apa Yaa….???Hadiri Syukuran HUT Korem 073/Makutarama, Dandim Pati Bersama Anggota Menerima 4 PialaKirab Api PON Ke-21 Aceh – Sumatera Utara Tahun 2024PORSADIN VI tingkat Kabupaten Labuhanbatu Kembali Di GelarMarak 303 Perjudian Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh HukumPengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal di Kecamatan Ranto Panjang Peureulak Kabupaten Aceh Timur Tak Tersentuh Hukum