Ngaku Anggota BIN Menipu Banyak Orang Di Bekuk Polresta Sidoarjo

Jejakkasustv.com | Sabtu – 27/7/19, Jajaran anggota satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap dan menangkap pelaku yang mengaku ngaku sebagai anggota BIN di wilayah hukum kabupaten sidoarjo,pelaku kejahatan berdalih bisa memasukkan suatu pekerjaan ke instansi PNS,Polri,juga bahkan TNI,tindak pidana penipuan kali ini dua tersangka tersebut mengaku anggota BIN berpangkat Irjen.Jajaran Polresta Sidoarjo yang bekerja sama baik, dengan Kodim 0816 Sidoarjo siap siaga dalam memberantas anggota oknum palsu.


“Inisial dua tersangka bernama Sunarto asal desa Sugihwaras kecamatan candi,dan I D alias Bambang Supeno asal jalan bhangkara desa Rajabasa kota bandar Lampung,waktu kejadian hari Senin tanggal 31/12/2018 sekitar jam 11.30 wib di desa gangang panggang kecamatan Tanggulangin Sidoarjo,kini pelaku dijerat sesuai pasal penipuan/penggelapan pasal 378 dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman jeruji besi 4 tahun penjara.Serta ancaman pasal 372 ayat 2 KUHP .

Bacaan Lainnya

Kronologis tersebut berawal pada hari Senin 31/12/18 sekitar jam 11.30 wib di gangang panjang RT 01/RW 01 di desa tersebut dua oknum itu mencari korban atau mangsanya yang mau untuk di masukkan kerja ke instansi asal sang korban mau membayar dahulu melalui transfer ke rekeningnya sebesar Rp 25.000.000,hingga Rp 45.000.000,setelah si korban sudah melakukan transfer diberi kartu anggota atau lencana BIN,nemtex,beserta surat tugasnya,namun ternyata surat dan lencana itu semua palsu.

Kapolres Sidoarjo Kombes pol Zain Dwi Nugroho di dalam konferensi pers rilis bersama Kasat Reskrim Kompol Ali Purnomo S.I.K, memaparkan dan menghimbau kepada warga masyarakat sesidoarjo agar supaya lebih berhati hati dalam penawaran seseorang yang belum dikenal serta jangan mudah percaya pada orang lain yang menawarkan jasa pekerjaan yang membuat kita bisa tertipu,pungkasnya.(Sulton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *